Membangun Budaya Bertutur Sehat Sebagai Pencegahan Bullying Verbal Di Kalangan Remaja Sekolah
Abstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini dilaksanakan oleh Kelompok 4 Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang pada tanggal 21 Mei 2026 di MTs Soebono Mantofani. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa remaja mengenai bullying verbal, dampak hukum yang dapat ditimbulkannya, serta membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya budaya bertutur sehat di lingkungan sekolah. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum partisipatif melalui penyampaian materi berbasis visual, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum kegiatan berlangsung, sebagian besar peserta belum memahami bahwa bullying verbal merupakan tindakan yang dapat dijerat sanksi hukum. Setelah mengikuti penyuluhan, terjadi peningkatan pemahaman yang signifikan terhadap definisi bullying verbal, dasar hukum perlindungan anak, serta praktik bertutur yang baik. Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal pembentukan budaya komunikasi yang sehat dan bebas dari kekerasan verbal di kalangan remaja sekolah.