Sosialisasi Isu-Isu Hukum UU Narkotika di Kelurahan Bakti Jaya Tangerang Selatan Sebagai Upaya Preventif Bagi Remaja
Abstract
Remaja merupakan kelompok usia yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkotika akibat fase pencarian jati diri yang labil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pelaksanaan serta dampak sosialisasi isu-isu hukum terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bagi remaja di Kelurahan Bakti Jaya, Kota Tangerang Selatan, dengan mengacu pada arah kebijakan nasional Indonesia Drug Free. Permasalahan pokok yang diangkat adalah minimnya kesadaran hukum remaja setempat mengenai penggolongan zat adiktif, sanksi pidana kurir, dan peran strategis relawan anti-narkotika. Metode yang digunakan dalam kajian naskah ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan sosialisasi hukum interaktif dan diskusi kelompok terarah. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pasca-sosialisasi, terdapat peningkatan pemahaman hukum yang signifikan pada remaja mengenai penggolongan narkotika serta pemisahan sanksi antara pengedar, kurir, dan pengguna. Kesimpulannya, program sosialisasi berbasis kelurahan dengan mengaktifkan fungsi penggiat anti-narkoba ini efektif sebagai instrumen preventif primer dalam menekan angka potensi peredaran gelap narkotika di tingkat lokal.