Pemberdayaan Dan Penguatan Kaderisasi Grib Jaya Melalui Edukasi Hukum Administrasi Negara Dan Hukum Islam Sebagai Meningkatkan Kesadaran Hukum
Abstract
Kesadaran hukum merupakan aspek penting dalam membentuk perilaku anggota organisasi
yang tertib, bertanggung jawab, dan patuh terhadap aturan. Namun, tingkat pemahaman dan
kesadaran hukum kader GRIB Jaya terhadap Hukum Administrasi Negara dan Hukum Islam
masih belum optimal, sehingga diperlukan upaya pemberdayaan melalui edukasi hukum.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman dan kesadaran hukum kader
GRIB Jaya serta mengkaji upaya pemberdayaan dan penguatan kaderisasi melalui edukasi
Hukum Administrasi Negara dan Hukum Islam. Penelitian menggunakan metode kualitatif
dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi,
kemudian dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman kader terhadap Hukum Administrasi Negara
dan Hukum Islam masih perlu ditingkatkan, terutama terkait penyelenggaraan pemerintahan,
pelayanan publik, serta internalisasi nilai-nilai keadilan, amanah, dan tanggung jawab. Upaya
pemberdayaan dilakukan melalui penyuluhan hukum, edukasi hukum, diskusi kasus, simulasi,
dan penguatan sistem kaderisasi berbasis hukum. Kegiatan tersebut berkontribusi dalam
meningkatkan pengetahuan, kesadaran hukum, serta kemampuan kader dalam menerapkan
prinsip-prinsip hukum dalam kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat. Dengan demikian,
edukasi hukum menjadi sarana strategis dalam membentuk kader yang berintegritas, taat
hukum, dan berperan aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.