Kontribusi Santri Generasi Masa Kini, Dalam Pemikiran Hukum di Indonesia
Abstract
karakter, moral, dan intelektual generasi muda. Santri sebagai bagian dari komunitas pesantren memiliki
potensi besar untuk berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam memberikan
pemikiran dan perspektif terhadap perkembangan hukum di Indonesia. Dalam konteks masyarakat
modern yang terus berkembang, pemahaman mengenai hukum tidak hanya diperlukan oleh kalangan
akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga oleh generasi muda yang memiliki latar belakang pendidikan
keagamaan. Namun demikian, pemahaman santri mengenai sistem hukum nasional serta keterkaitan
antara hukum positif dengan nilai-nilai hukum Islam masih perlu ditingkatkan. Hal ini disebabkan oleh
terbatasnya kegiatan edukasi yang secara khusus membahas hubungan antara pendidikan pesantren
dengan perkembangan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya edukasi yang dapat
memperluas wawasan santri mengenai hukum sekaligus mendorong mereka untuk berperan aktif dalam
kehidupan masyarakat. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilaksanakan di Pondok Pesantren
Darunnajah 9 Pamulang dengan sasaran utama para santri. Kegiatan dilakukan dalam bentuk
penyuluhan hukum melalui metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab yang bersifat partisipatif. Materi
yang disampaikan meliputi pemahaman mengenai sistem hukum di Indonesia, hubungan antara hukum
positif dan nilai-nilai hukum Islam, serta peran santri dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap
perkembangan hukum di Indonesia. Melalui kegiatan ini diharapkan para santri dapat memperoleh
pemahaman yang lebih luas mengenai hukum serta memiliki kesadaran untuk berperan aktif dalam
kehidupan bermasyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi perguruan tinggi dalam
melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat,
dengan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan literasi hukum di lingkungan pesantren.