Peran Program Ptsl Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Pada Kawasan Lp2b Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kab. Serang

Authors

  • Roylolo Nababan, universitas pamulang
  • Febri Andika, universitas pamulang
  • Rupi’ah, universitas pamulang
  • Sri Muliani universitas pamulang
  • Sugiyadi universitas pamulang

Abstract

Artikel ini membahas sosialisasi hak konstitusional masyarakat di bidang pangan melalui Program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam mendukung ketahanan pangan dan perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Permasalahan utama yang dihadapi masyarakat ialah rendahnya literasi hukum pertanahan, belum
meratanya pemahaman mengenai manfaat sertifikasi tanah, serta terbatasnya kesadaran tentang
hubungan antara kepastian hukum hak atas tanah, perlindungan lahan pertanian, dan ketahanan pangan.
Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-yuridis berbasis pengabdian masyarakat melalui
observasi, penyuluhan hukum, diskusi, tanya jawab, dan evaluasi pemahaman peserta. Hasil kegiatan
menunjukkan bahwa sosialisasi mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi PTSL
sebagai instrumen kepastian hukum, mendorong kesadaran untuk menjaga lahan pertanian sesuai arahan
tata ruang, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung kebijakan LP2B. Artikel ini
menegaskan bahwa integrasi edukasi hukum, administrasi pertanahan, dan perlindungan tata ruang
merupakan strategi penting untuk mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di tingkat desa.

Downloads

Published

2026-07-06