ANALISIS KESANTUNAN IMPERATIF BERBAHASA DI KALANGANSANTRI PONDOK PESANTREN MANBAUL ULUM KECAMATAN PLUMPANG: KAJIAN PRAGMATIK
DOI:
https://doi.org/10.32493/piktorial.v4i1.20369Abstract
Kesantunan adalah etika dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa sebagai media tuturan, yang mengatur tata cara berbahasa secara santun. Sedangkan imperatif merupakan tuturan bermaksud memerintah lawan tutur melakukan apa yang diinginkan penutur. Penelitian ini dilakukan lingkup pondok pesantren, karena tuturan santri memiliki entitas berbeda, terdapat norma yang menjadi pedomannya. Tujuan penelitian ini yakni mendeskripsikan tuturan santri Pondok Pesantren Manbaul Ulum yang mengandung makna imperatif. Subjek penelitian adalah tuturan santri Pondok Pesantren berjumlah sebilan puluh satu orang. Objek penelitiannya yakni tuturan imperatif, meliputi kesantunan imperatif dan wujud imperatifnya. Teori yang digunakan untuk menganalisis kesantunan imperatif adalah teori dari Geoffrey Leech, sedangkan kesantunan imperatif digunakan teori Kunjana Rahardi. Penelitian ini dengan metode dekriptif melalui pendekatan pragmatik. Teknik pengumpulan data, menggunakan metode dengar dengan teknik sadap, teknik catat, teknik transkripsi, dan teknik terjemahan. Data dianalisis dengan teknik analisis padan pragmatik.Kesantunan imperatif yang terdapat pada tuturan santri meliputi: kesantunan berdasarkan prinsip Leech yang paling banyak ditemukan adalah maksim kemufakatan. Kesantunan imperatif berdasarkan konstruksi tuturan yang paling banyak ditemukan yaitu tuturan imperatif dengan bentuk konstruksi deklaratif. Kriteria kesantunan imperatif ditemukan lima kategori kesantun, yaitu sangat santun, santun, cukup santun, kurang santun, dan tidak santun. Kategori yang dominan terbanyak ditemukan adalah kategori cukup santun.
Kata kunci: Kesantunan, Imperatif, Santri
References
Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. (2010). Kesantunan Berbahasa. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. (2007). Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. Dan Leonie Agustina. (2010). Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Leech, Geoffrey. (2011). Prinsip-prinsip Pragmatik (terj. M. D. D. Oka). Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Lembaga Penelitian Universitas PGRI Ronggolawe. (2017). Pedoman Penulisan Skripsi dan Mekanisme Penyelesaiannya.Tuban: Universitas PGRI Ronggolawe
Mahsun. (2006). Metode Penelitian Bahasa. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Pranowo. (2012). Berbahasa Secara Santun. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rahardi, Kunjana. (2008). Pragmatik, Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Rahardi, Kunjana. (2009). Sosiopragmatik. Jakarta: Erlangga.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Suharsaputra, Uhar. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Tindakan. Bandung: Refika Aditama.
Sumarsono. (2014). Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yule, George. (2006). Pragmatik (terj. Indah Fajar Wahyuni dan Rombe Mustajab). Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Rohmadi, Muhammad. 2017. Pragmatik Teori dan Analisis. Surakarta: Yuma Pustaka.
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suharsimi, Arikunto. 2014. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Pragmatik. Jakarta: Rineka Cipta.
Yusri. 2016. Ilmu Pragmatik dalam Perspektif Kesopanan Berbahasa. Deepublish