Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Arisan Kurban Di Metro Timur
Abstract
Dalam berkurban terdapat ketentuan syariat perserikatan kurba, namun dewasa ini kurban banyak dilakukan dengan system arisan,salah satunya di lingkungan Masjid Hidayaturrahman Kelurahan Yosodadi. Dengan arisan kurabn, timbullah suatu hutang sedangkan salah satu syarat kurban adalah mampu, diama penunda-nunda hutang bagi yang mampu adalah suatu perbuatan yang dzalim. Permasalah dalam penelitian ini adalah kurban dengan system arisan menjadi terhutang selama dalam dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang hokum arisan kurban melalui tinjauan hokum Islam terhadap pelaksanaan arisan kurban di lingkungan Masjid Hidayaturrahman. Dalam penelitian ini penulis menggunakan sampel purposive 6 orang sebagai sample dari 28 anggota arisan, teknik pengambilan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan analilis data, dapat disimpulkan bahwa tinjauan hokum terhadap pelaksanaan arisan kurban dilingkungan Masjid Hidayaturrahman 21 Polos Yosodadi Metro Timur bahwa arisan kurban adalah boleh, yakni dengan syarat adanya hokum perjanjian/ perikatan yang jelas anatar sesame anggota arisan. Namun, perlu adanya pemahaman bahwa kebolehan tersebut merupakan bentuk solusi bagi orang-orang yang kurang mampu dalam berkurban namun mereka mempunyai itikad yang kuat untuk berkurban. Begitu juga bagi orang yang mampu tidak perlu arisan kurban
Kata Kunci: arisan; hukum islam; kurban.
References
Al Albani, Nasiruddin. Shahih Sunan tirmidzi, 2000. Buku 1 Mkatabah Al maárif.
Aziz Dahlan, Abdullah. 1986. Ensiklopedi Hukum islam 3. Cet Ke-3. Jakarta Timur: Ikhtiar Baru
Departemen Agama RI, 1989. Alquran dan Terjemah. urabaya; CV Toha Putra.
Hadi, sutrisno. 1985. Metodologi Research. Yogyakarta: Andi Offset.
Masadi, Gufron. 2002. Fiqih Kontekstual. Cet Ke-1. Jakarta : PT Grafindo Persada.
Moh. Rifai, 1998. Mutiara Fiqih. Jilid II, Semarang: CV.Wicaksana.
Mughniyah, jawad. 2002. Fiqih lima mazhab. Lentera, Jakarta, 2002.
Musthafa Al-Maraghi, 1986. tafsir Almaraghi. Surabaya; CV Toha Putra.
Sabiq, Sayid. 1997. Fiqih sunah Jilid 5. Bandung: PT.Al-Márif.
Suharwadi, Chairuman Pasaribu. 1996. Hukum Perjanjian Dalam Islam. Semarang: Sinar Grafika.
Sumitro, Roni Hanitejo. 1990. Metodologi penelitian Hukum dan Jurumetris.Cet. Ke-4, Jakarta: Ghalia Indonesia
Downloads
Published
Issue
Section
License
Pekodimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat with registration number ISSN 2997-345X (print) 2828-2744 (online) published by program studi pendidikan ekonomi universitas pamulang, applies the following Copyright and License provisions:
Copyright:
- Copyright of the published article belongs to the author.
- The author acknowledges that Pekodimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat has the right to publish the first time under a Creative Commons Attributions-ShareAlike 4.0 International License.
- Authors can submit articles separately, regulating the non-exclusive distribution of manuscripts that have been published in this journal into another version by acknowledging that the manuscript has been published for the first time in Pekodimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
Licence:
- Attribution: You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- Share Alike: If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions: You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
You are allowed to:
- Share copy and redistribute this material in any medium or format.
- Adapt remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
Pekodimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat is distributed under Creative Commons Attributions-ShareAlike 4.0 International License