INTERFERENSI BAHASA DAN CAMPUR KODE PADA PAPAN REKLAME SEPANJANG JALAN MARGONDA RAYA, DEPOK, JAWA BARAT

Authors

  • Mirza Gulam Ahmad
  • Ahmad Muzaki
  • Ahmad Khoiril Anam

Abstract

Abstrak

Papan reklame merupakan sarana untuk mempromosikan sebuah usaha. Bahasa merupakan salah satu media untuk mempromosikannya. Akan tetapi, bahasa yang digunakan, tercatat, masih banyak yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah mengenai penggunaan bahasa di ranah umum. Aturan tersebut mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia di ranah umum. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk menelaah seberapa besar gejala interferensi bahasa dan campur kode dan mengetahui dominasi bahasa asing yang kerap disisipkan digunakan pada papan reklame, khususnya di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif yang menjadikan kumpulan kata yang diambil dari potret seluruh papan reklame sebagai datanya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 17 dari 26 atau 65,38% papan reklame sepanjang Jalan Margonda Kota Depok terdapat interferensi bahasa. 25 dari 26 atau 96,15% papan reklame sepanjang Jalan Raya Marogonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat menyisipkan bahasa asing di dalamnya. Bahasa asing yang mendominasi dalam campur kode tersebut adalah bahasa Inggris. Dengan demikian, nyaris semua papan reklame di sepanjang jalan tersebut melakukan campur kode. Hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Dalam Undang-Undang ini, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum.

Kata Kunci : Interferensi Bahasa,Campur Kode, dan Papan Reklame

Downloads

Published

2018-12-20