INTERNASIONALISASI BAHASA INDONESIA MELALUI PENGAJARAN BIPA
Abstract
ABSTRAK Peran bahasa Melayu sebagai lingua franca di wilayah Nusantara membuat para bangsa asing yang mendatangi kawasan ini pada abad ke-15 menyadari pentingnya mempelajari bahasa tersebut. Dalam perkembangannya saat ini, bahasa Indonesia yang mewarisi peran penting bahasa Melayu tersebut telah dipelajari di empat puluh lima negara. Hal ini tidak lepas dari langkah kongkret pemerintah untuk mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang internasionalisasi bahasa Indonesia. Di samping itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia oleh Presiden dan Wakil Presiden di forum-forum resmi internasional. Secara politis, hal ini akan semakin meneguhkan eksistensi bahasa Indonesia di jagad global. Selain itu, kondisi ekonomi Indonesia yang diramalkan akan semakin menguat juga turut menjadi motivasi para bangsa asing untuk mempelajari bahasa Indonesia di samping motivasi-motivasi lainnya. Hal ini menjadi indikasi bahwa bahasa Indonesia memiliki potensi dan masa depan yang cerah untuk menjadi bahasa internasional. Lantas, bagaimana dengan pengajaran BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) sejauh ini? Bagaimana perkembangannya serta apa saja tantangan yang dihadapi? Bagaimana pengajaran BIPA bisa menjadi gerbang utama bagi internasionalisasi bahasa Indonesia? Makalah ini akan membahas hal-hal terkait jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Kata kunci: Internasionalisasi Bahasa Indonesia, Pengajaran BIPADownloads
Published
2020-01-13
Issue
Section
Articles