ASAS KONSENSUALISME DALAM PENAMBAHAN KLAUSULA KONTRAK BERDASARKAN PRINSIP ITIKAD BAIK
Abstract
Asas konsensualisme merupakan perjanjian yang terbentuk karena adanya sepakat dan sah. Istilah sah bermakna bahwa dalam pembuatan perjanjian yang sah menurut hukum adalah mengikat (pasal 1320 BW) karena asas ini terkandung kehendak para pihak untuk saling mengikatkan diri dan menimbulkan kepercayaan (vertrouwen) di antara pihak terhadap pemenuhan perjanjian. Kepercayaan sangat berkaitan erat dengan kejujuran, kejujuran merupakan prinsip dasar dari asas itikad baik dalam kontrak/perjanjian. Itikad baik para pihak pembuat kontrak berkaitan dengan sikap batin para pembuat kontrak. Kejujuran merupakan unsur yang utama dalam pembuatan perjanjian/ kontrak karena ketidakjujuran salah satu pihak dalam perjanjian/ kontrak dapat mengakibatkan kerugian bagi pihak lainnya. Faktual ketika para pihak telah setuju dengan materi kontrak dan kontrak akan ditandatangani para pihak ternyata salah satu pihak secara sepihak menambah klausula dalam perjanjian tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak lain, sementara dilapangan ternyata kontrak utama telah dijalankan dengan baik oleh salah satu pihak yang keberatan atas penambahan klausula tersebut. Adapun rumusan masalah : Apakah akibat hukum bagi para pihak sehubungan penambahan klausula tanpa disetujui salah satu pihak?, Tujuan kajian ini adalah menganalisis akibat hukum bagi para pihak dikarenakan penambahan klausula tanpa disetujui salah satu pihak. Metode analisa data yang digunakan dengan cara data yang diperoleh baik dari studi kepustakaan maupun dari penelitian lapangan akan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Analisis deskriptif kualitatif yaitu metode analisis data yang mengelompokkan dan menyeleksi data yang diperoleh dari penelitian lapangan menurut kualitas dan kebenarannya, kemudian dihubungkan dengan teori-teori, asas-asas, dan kaidah-kaidah hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan sehingga diperoleh jawaban atas permasalahan yang dirumuskan.
Kata Kunci : Kontrak, Itikad baik, kejujuran, klausula, sikap batin