IMPLEMENTASI KONSEP SMARTCITY DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE STUDI KASUS KOTA TANGERANG SELATAN
Abstract
Smart city merupakan konsep pengelolaan kota yang menekankan efisiensi penggunaan sumber daya serta keterbukaan informasi guna antisipasi terhadap dampak yang mungkin akan timbul akibat adanya suatu kegiatan, khusunya dalam pelayanan masyarakat. cita-cita Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam good governance terutama dalam meningkatkan pelayanan Publik (Publik Service) sangat dibutuhkan dukungan dari semua lapisan masyarakat, sehingga dengan tingginya kesadaran masyarakat mempunyai peranan yang sangat besar dalam ketercapaian Tata Kelola Pemerintahan yang baik, bersih, efektif, efisien dn mandiri menuju konsep Smart City tahun 2021, semata-mata diperuntukan bagi kepentingan masyarakat, sehingga diperlukan adanya kerja sama/partisipasi yang baik antara masyarakat dan Pemerintah yang harus saling mendukung demi ketercapaian program dan konsep Smart City ini secara optimal. Penelitian ini menjelaskan beberapa permasalahan sebagai kendala dalam penerapan smart city dari segi pelayanan dalam mewujudkan good governance.
References
Hj. Airin Rachmi Diany,SH.MH, Menata Tangsel sudah,sedang dan akan dilaksanakan. 2018
Gunartin, Dosen Managemen Unpam Analisa faktor kendala smart mobility, Garuda.ristekdikti,go.id
David oliver Purba, Kompas.com 2018, Tangsel ingin jadi smart city 2021 Leo Dwi Jatmiko,juli 2019,
Bisnis.com, Jaringan Konektivitas Indonesia cukup untuk bangun smart city Reny Lestari, Bisnis.com 2019
Realisasi smart city perlu landasan Hukum PP 96 tahun 2012, tentang pelaksanaan UU nomor.25 tahun2009, tentang Pelayanan Publik
Joko Widodo, Good Governance (Telaah dan Dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi Pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Insan Cendekia, Surabaya, 2001
Soerjono Soekanto dan Ratih Lestarini, Fungsionalisme dan Teori Konflik Dalam Perkembangan Sosiologi, Sinar Grafika, Jakarta,