IMPLEMENTASI NILAI-NILAI DEMOKRASI DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (DI SMP ISLAM NURUL HIDAYAH RENI JAYA – DEPOK)
Abstract
Implementasi Nilai-Nilai Demokrasi Dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Di SMP Islam Nurul Hidayah Reni Jaya – Depok.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Nilai-Nilai Demokrasi dalam Pembelajaran PKn di Sekolah SMP Islam Nurul Hidayah dan bagaimana Implementasi Nilai-Nilai Demokrasi yang tepat dalam pembelajaran. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif yang digambarkan dengan kata-kata tertulis dan lisan.
Pendidikan demokrasi merupakan suatu upaya sistematis yang dilakukan negara dan masyarakat untuk memfasilitasi warga negaranya agar memahami, menghayati, dan mengenalkan konsep, prinsip dan nilai-nilai demokrasi sesuai dengan perannya dalam masyarakat. Pembelajaran adalah suatu proses yang melibatkan guru dan peserta didik dalam memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan. Menurut Gagne bahwa belajar adalah suatu proses di mana suatu organisasi berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman. Berdasarkan hasil observasi terhadap perangkat pembelajaran yang dibuat guru PKn kelas VIII SMP Islam Nurul Hidayah Reni Jaya dapat diketahui bahwa perangkat pembelajaran yang dibuat guru terdiri dari Program Tahunan (PROTA), Program Semester (PROMES), Pengembangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam pembelajaran guru menggunakan metode yang bervariasi diantaranya metode ceramah, diskusi, tanya jawab, penugasan, dan demonstrasi. Pengimplementasian nilai-nilai demokrasi yang diharapkan kepala sekolah kepada guru PKn selain melalui kegiatan pembelajaran yang lebih kreatif dalam hal ini materi pembelajaran maupun strategi atau metode pembelajaran yang digunakan juga melalui keteladanan yang baik dari perilaku guru itu sendiri. Demokrasi di sekolah dapat diartikan sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan di sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.Berdemokrasi dalam politik tidak sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam kepemimpinan lembaga pendidikan, namun secara substantif, demokrasi di sekolah adalah membawa semangat demokrasi tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila
Kata kunci : Nilai Demokrasi, Pembelajaran, Pendidikan Kewarganegaraan
References
Agustina. Bidang Studi untuk Guru Kelas Sekolah Dasar. Padang: Universitas Negeri Padang. 2012
Ahmadi. Abu. Strategi Belajar Mengajar. Bandung : Pustaka Setia. 2005
Amin Suyitno. Pemilihan Model-model pembelajaran dan Penerapannya di sekolah. Semarang : Universitas Negeri Semarang. 2006
Anitah. Sri. dkk. Strategi Pembelajaran di SD. Jakarta: Universitas Terbuka. 2008
Arikunto. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 1996
Bogdan dan Taylor. 1975 dalam J. Moleong. Lexy. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remadja Karya. 1989
Dadang. Hubungan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraandengan Peningkatan Wawasan Kebangsaan Dan Semangat Nasionalisme Mahapeserta didik. (STKS Bandung) Bandung. 2015.
Dahlan Thaib. Kedaulatan Rakyat. Negara Hukum dan Konstitusi. Liberty. Yogyakarta. 2000.
Depdiknas. Kurikulum Tingkat SatuanPendidikan. Jakarta: BadanStandar Nasional Pendidikan. 2006
Hamalik. Oemar. Metode Belajar dan Kesulitan-kesulitan Belajar. Bandung: Remaja Karya. 2013
______________. Kurikulum dan Pembelajaran. Bumi Aksara. Jakarta. 2003
Hasyimi Dt. R. Panjang. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education). Padang :Hayfa Press. 2013.
Jamil Suprihatiningrum. Strategi Pembelajaran. Yogyakarta: AR-Ruzz Media. 2013
Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2005
Mulyasa. E. Kurikulum Berbasisi Kompetensi: Konsep. Karakteristik. dan Implementasi. (Remaja Rosdakarya). Bandung. 2002
Munib. Ahmad. Pengantar Ilmu Pendidikan. UNNES Press. Semarang. 2004.
Rachman. Strategi dan Langkah-Langkah Penelitian. Semarang: CV. IKIP Semarang Press. 1999.
Robert A. Dahl. Perihal Demokrasi: Menjalajahi Teori dan Praktek Demokrasi Secara Singkat/Robert A. Dahl.Yayasan Obor Indonesia. Jakarta. 2001.
Ruminiati. Pengembangan Pendidikan KewarganegaraanSD. (Jakarta: Dirjen Pendidikan Tinggi. 2007)
______________. Pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan SD. Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta. 2007.
Sanjaya. Wina. Strategi Pembelajaran beroriaentasi Standar Proses Pendidikan. (Jakarta : Kencana. 2007). hl 98
Soerjono Soekanto. Sosiologi Hukum. Jakarta. 1980.
Sugandi. Achmad. Teori Pembelajaran. (UPT MKK UNNES). Semarang. 2006.
Suharto. Edi. Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan. (STKS Bandung): Bandung. 2002.
Suyono dan Hariyanto. Belajar dan Pembelajaran. Teori dan Konsep Dasar. (Rosda Surabaya). Surabaya. 2011.
Ubaedillah dan Abdul Rozak. Pendidikan Kewargaan (Civic Education) DEMOKRASI. Hak Asasi Manusia. dan Masyarakat Madani. Edisi Ketiga. ICCE UIN syarif Hidyatullah. Jakarta. 2008.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
Winataputra. dkk. Materi dan Pembelajaran PKn SD. (Jakarta: Universitas Terbuka. 2006)
Winataputra. U.S. Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi. Jakarta: Ditnaga Dirjen Dikti. 2006.
Zamroni. Pendidikan Demokrasi Pada Masyarakat Multikultur. Ombak. Yogyakarta. 2011
______________.Pendidikan Untuk Demokrasi. (Bigraf Publishing). Yogyakarta. 2001.
http://darmaningtyas.blogspot.com/2017/05/tragedi-pendidikan-dalam-jebakan.html
http://id.shvoong.com/social-sciences/2128112-pengertian-ketaatan-dan-kepatuhan