PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH TERHADAP KINERJA KEUANGAN
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaiamana pembiayaan murabahah pada perbankan syariah yang ada di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah bank syariah sebagai lembaga keuangan syariah yang memiliki fungsi intermediasi, yaitu bank syariah yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan melalui skema pembiayaan. Salah satu bentuk penyaluran dana pada bank syariah adalah melalui produk pembiayaan murabahah. Pemahaman pembiayaan secara umum adalah menyediakan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain untuk mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu dengan imbalan atau bagi hasil. Murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang sudah disepakati. Murabahah dapat dilakukan dengan dua cara yaitu; pembeli dengan pesanan dan tanpa pesanan.Kinerja keuangan adalah hal yang sangat penting karena dapat dijadikan tolak ukur yang mengenai keberhasilan yang telah tercapai pada suatu perusahaan. Kinerja keuangan bank adalah gambaran mengenai keadaan keuangan selama kurun waktu tertentu yang termaksud aspek penghimpun juga penyalur dana. Kinerja keuangan menurut Fadhayatin (2012;205) mengatakan bahwakinerja keuangan yang di capai oleh perusahaan dalam suatu periode yang merupakan bahwa gamabaran sehat dan tidaknya suatau perusahaan. Rudianto (2013;189) menyatakan bahwa, kinerja keuangan merupakan hasil atau prestasi perusahaan yang secara efektif selama periode tertentu.
Kata Kunci: Pemahaman Pembiayaan,Murabahah, Kinerja keuangan bank syariah