ANALISIS STRATEGI TAX PLANNING DALAM MENGOPTIMALKAN EFISIENSI PAJAK PERUSAHAAN
Abstract
Pajak adalah pembayaran yang wajib dibayarkan oleh individu atau organisasi kepada pemerintah, sebagaimana diwajibkan oleh hukum, dan mereka tidak mendapatkan imbalan apa pun secara langsung. Di sisi lain, bagi perusahaan, pajak merupakan bagian besar dari biaya mereka karena dapat menurunkan laba bersih perusahaan. Beban pajak yang tinggi dapat berdampak pada berkurangnya kemampuan perusahaan untuk melakukan ekspansi usaha atau mendistribusikan dividen kepada pemegang saham. Salah satu praktik yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk efisiensi pajak adalah dengan Tax Planning, Perusahaan dapat menurunkan jumlah pajak yang mereka bayar dengan merencanakan pajak mereka secara cermat Oleh karena itu, makalah ini menyajikan tinjauan literatur dari berbagai penelitian yang menelaah hubungan antara Efisiensi pajak perusahaan dengan praktik Tax Planning. Kajian ini mengulas tiga penelitian empiris di sektor berbeda perdagangan gas, BUMD layanan air, dan manufaktur, dengan hasil yang beragam mengenai Strategi Tax Planning Dalam Mengoptimalkan Efisiensi Pajak Perusahaan. Hasil tinjauan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif serta menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan perpajakan yang lebih efektif.
Kata Kunci: Efisiensi Pajak Perusahaan, Tax Planning