PENGARUH TRANSFER PRICING TERHADAP TAX AVOIDANCE PADA PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh praktik transfer pricing terhadap tax avoidance pada perusahaan multinasional. Transfer pricing merupakan strategi penetapan harga atas transaksi antar perusahaan yang memiliki hubungan istimewa dalam satu grup usaha, dan sering digunakan untuk memindahkan laba ke yurisdiksi pajak rendah secara legal. Dengan metode critical review terhadap tiga jurnal ilmiah, penelitian ini menemukan bahwa dua dari tiga jurnal menyatakan adanya pengaruh signifikan dari transfer pricing terhadap tax avoidance. Temuan ini mengindikasikan bahwa perusahaan multinasional menggunakan strategi transfer pricing sebagai upaya mengurangi beban pajak, meskipun secara legal masih dalam koridor hukum perpajakan yang berlaku. Penelitian ini menyarankan agar otoritas pajak memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap praktik transfer pricing demi menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan.
Kata kunci: Transfer pricing, tax avoidance. Perusahaan Multinasional