FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Faktor-faktor yang dianalisis dalam makalah ini di antaranya adalah kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, kualitas pelayanan pajak, tingkat pendapatan, tingkat pendidikan, dan pengetahuan perpajakan. Makalah ini berdasarkan hasil penelitian dari tiga jurnal yang berbeda. Hasil penelitian ini yaitu, menurut Hidayat & Gunawan (2022), secara simultan kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB. Namun secara parsial, hanya kualitas pelayanan pajak yang berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan. Menurut Rahma Hidayah & Suci Rahma Wati (2022), kesadaran wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan, sedangkan kualitas pelayanan tidak berpengaruh signifikan. Sedangkan menurut Simaremare et al., (2022), diketahui bahwa sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Artinya, semakin tinggi kesadaran dan pemahaman wajib pajak terhadap sanksi yang dikenakan, maka semakin tinggi pula tingkat kepatuhannya. Sementara itu, kualitas pelayanan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pelayanan pajak dianggap baik, hal tersebut belum cukup kuat memengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB.
Kata Kunci: Kepatuhan Wajib Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan, Kesadaran, Sanksi, dan Pelayanan