Wacana Pembubaran Partai Politik Korup Di Indonesia

Authors

  • Munawar Munawar Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas

DOI:

https://doi.org/10.32493/SKD.v9i1.y2022.22497

Keywords:

Partai Politik, Pembubaran Partai Politik, Korupsi.

Abstract

Studi ini adalah tentang wacana pembubaran partai politik yang korup di Indonesia. Studi ini menjawab pertanyaan bagaimana gagasan pembubaran partai politik yang ideal terhadap partai politik korup di Indonesia. Studi ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undagan dan pendekatan konseptual. Aritinya semua bahan hukum terkait dengan pembubaran partai politik dinalisis dan menetukan model ideal pembubaran partai politik yang korup. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa partai politik adalah salah satu lembaga terkorup di Indonesia. Terdapat beberapa aturan yang mengatur tentang pembubaran partai politik yang kewenanangannya oleh Mahkamah Konstitusi, namun sampai saat ini kewenangan tersebut belum pernah terjadi. Meskipun yang korupsi adalah oknum partai politik, namun oknum tersebut menjabat di pemerintahan adalah berkat usungan dari partai politik, sehingga daat dikatakan bahwa perbuatan korupsi tersebut telah menimbulkan perbuatan melawan hukum, yaitu UUD 1945 sebegaimana yang diatur dalam Pasal 2 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Prosedur Beracara Dalam Pembubaran Partai Politik. Dengan begitu, partai politik dapat dibubarkan

References

Amal, Ichlasul. Teori-Teori Mutakhir Partai Politik. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya, 1998.

Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara. Semarang: Badan Penerbit UNDIP, 1996.

———. Perbandingan Hukum Pidana. Jakarta: Rajawali Pers, 1990.

Asshiddiqie, Jimly. Hukum Tata Negara Dan Pilar-Pilar Demokrasi: Serpihan Pemikiran Hukum, Media Dan HAM. Jakarta: Konstitusi Press, 2005.

———. Kemerdekaan Berserikat Pembubaran Partai Politik Dan Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Setjen dan Kepanitraan MKRI, 2006.

———. Kemerdekaan Berserikat Pembubaran Partai Politik Dan Mahkamah Konstitusi. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

———. Perkembangan Dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006. www.mahkamahkonstitusi.go.id.

Associates, O.C. Kaligis &. Partai Golkar Digugat. Jakarta: Otto Cornelis Kaligis & Associates, 2001.

Azed, Abdul Bari, and Makmur Amir. Pemilu Dan Partai Politik Di Indonesia. Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005.

Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik. 1st ed. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. “Kamus Besar Bahasa Indonesia.†Balai Pustaka.

Hatrik, Hamzah. Asas Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Hukum Pidana Indonesia (Strict Liability Dan Vicarius Liability). Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996.

https://www.antikorupsi.org. “Parpol Tak Lepas Dari Jerat Korupsi.†Https://Www.Antikorupsi.Org. Last modified 2010. https://www.antikorupsi.org/id/article/parpol-tak-lepas-dari-jerat-korupsi.

Husein, Harun. “Melacak Relasi Korupsi Dengan Sistem Pemilu.†Harian Republika, 2011.

Imaniyati, Neri Sri. Hukum Bisnis: Telaah Tentang Pelaku Dan Kegiatan Ekonomi. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009.

Kahin, George MCTurnan. Refleksi Pergumulan Lahirnya Republik: Nasionalisme Dan Revolusi Di Indonesia. Jakarta: Sebelas Maret University Press-Sinar Harapan, 1995.

Kansil, C.S.T, and Chiristine S.T. Kansil. Pokok-Pokok Badan Hukum. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2002.

Karim, M. Rusli. Perjalanan Politik Di Indonesia: Sebuah Potret Pasang Surut. Jakarta: Rajawali Press, 1991.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Kencana, 2005.

Mayo, Henry B. An Introduction to Democratic Theory. New York: Oxford University Press, 1960.

MD, Moh. Mahfud. Politik Hukum Di Indonesia. Edited by 8. Depok: Rajawali Pers, 2018.

Muladi. Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Semarang: Badan Penerbit UNDIP, 1995.

Nagazumi, Akira. Bangkitnya Nasionalisme Indonesia: Budi Utomo 1908-1918. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1989.

Noer, Deliar. Gerakan Modern Islam Di Indonesia 1900-1942. Jakarta: LP3ES, 1994.

Pengelolaan, Dalam. “Penegakan Hukum Administrasi Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.†Jurnal Hukum 2, no. 4 (1995): 45–53.

Priyatno, Dwidja. Kebijakan Legislasi Tentang Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Di Indonesia. Bandung: CV Utomo, 2004.

Reksodiputro, Mardjono. Pembaharuan Hukum Pidana Kumpulan Karangan Buku Keempat. Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Lembaga Kriminologi Universitas Indonesia, 2007.

Safa’at, Muchamad Ali. “Pembubaran Partai Politik Di Indonesia (Analisis Pengaturan Hukum Dan Praktik Pembubaran Partai Politik 1959-2004).†Universitas Indonesia, 2009.

Sanit, Arbi. Sistem Politik Indonesia Kestabilan, Peta Kekuatan Politik Dan Pembangunan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008.

Santosa, Mas Achmad. Good Governance Dan Hukum Lingkungan. Jakarta: ICEL, 2001.

Semma, Mansyur. Negara Dan Korupsi; Pemikiran Mochtar Lubis Atas Negara, Manusia Indonesia, Dan Prilaku Politik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008.

Sjahdeini, Sutan Remy. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Jakarta: Grafiti Pers, 2006.

Soekanto, Soerjono, and Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif : Suatu Tinjauan Singkat. 17th ed. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.

Tandjung, Akbar. The Golkar Way: Survival Partai Golkar Di Tengah Turbulensi Politik Era Transisi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2007.

Yusuf, Slamet Effendy, and Umar Basalim. Reformasi Konstitusi Indonesia; Perubahan Pertama UUD 1945. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu, 2000.

B. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 Tentang Partai Politik

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Prosedur Beracara Dalam Pembubaran Partai Politik

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-IX/2011

TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Politik Komunis Indonesia

Downloads

Published

2022-07-15