TERTUNDANYA PENGANGKATAN KARYAWAN TIDAK TETAP MENJADI KARYAWAN TETAP PADA INSTITUT KESENIAN JAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.32493/SKD.v5i2.y2018.2335Abstract
Abstrak
Bekerja merupakan usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan penghasilan agar dapat memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Pokok masalah dalam penelitian ini yaitu, bagaimana pelaksanaan hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada Institut Kesenian Jakarta dan apa upaya yang diambil dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja waktu tertentu pada Institut Kesenian Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode observasi, dimana peneliti lansung mengadakan penelitian di Institut Kesenian Jakarta. dengan melakukan wawancara dan menyebarkan angket kepada para pekerja waktu tertentu pada Institut Kesenian Jakarta tersebut. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dalam bentuk deskriftif kualitatif. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara pengusaha dengan Pekerja Waktu Tertentu pada Institut Kesenian Jakarta belum terlaksana dengan baik, atau dengan kata lain tidak mengacu kepada Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sementara perselisihan yang terjadi antara Pengusaha dengan Pekerja Waktu Tertentu pada Institut Kesenian Jakarta lebih bersifat kecil dan pribadi sehingga dalam penyelasaian yang diambil oleh kedua belah pihak yaitu penyelesaian diluar pengadilan.
Kata Kunci: Karyawan Tidak Tetap, Karyawan Teta, Institut Kesenian Jakarta.