PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DI INDONESIA BAGI ANAK YANG SEDANG BERHADAPAN HUKUM

Authors

  • Rio Hendra Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/SKD.v5i2.y2018.2338

Abstract

Abstrak

 

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana penerapan keadilan restoratif bagi anak yang berhadapan dengan hukum dan juga melihat apa saja kendala-kendala dan penyelesaiannya yang digunakan bagi kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research) selain buku-buku tentang perlindungan bagi anak yang berhadapan dengan hukum, penulis juga mencari bahan-bahan penelitian dari artikel dan jurnal-jurnal yang membahas tentang anak yang berhadapan dengan hukum. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak banyak para aparat penegak hukum yang sudah mulai paham tentang keadilan restoratif dalam kasus anak yang berhadapan dengan hukum, walaupun sudah mulai banyak aparat penegak hukum yang sudah mengerti keadilan restoratif tapi tetap saja ada kendala yang terjadi dalam penerapan keadilan restoratif  dalam kasus anak yang berhadapan dengan hukum, hal ini menjadi tugas pemerintah dalam meyelesaikan kendala yang terjadi agar anak-anak yang berhadapan dengan hukum tidak kehilangan hak-haknya walaupun sedang menjalani proses hukum.

Kata Kunci : Anak, Hak Anak, Keadilan Restoratif.

Downloads

Published

2019-02-21