PENGEMBALIAN ASET KORUPSI DALAM BENTUK PENSITAAN YANG TIDAK BERKEHENDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI

Authors

  • Ferry Agus Sianipar Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/SKD.v5i2.y2018.2342

Abstract

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah faktor penyebab dan akibat tindak pidana korupsi dan mengetahui pengembalian aset korupsi dalam bentuk pensitaan yang tidak berkehendak membayar uang pengganti. Jenis penelitian dalam penulisan ini adalah deskriftif analitis. Penelitian deskriftif analitif bersifat kwantitatif karena memaparkan dan menerangkan data yang diperoleh dari lapangan sesuai kenyataan, mengungkap konsep-konsep yang didapat dari data, pengamatan yang diterangkan dalam bentuk naratif. Kemudian juga menggunakan data melalui bahan-bahan literature seperti buku-buku, buku perundang-undangan. Hasil penelitian Perampasan aset dalam perkara tindak pidana korupsi dalam hal ini difokuskan kepada UU.No. 31 Tahun 1999 junto UU.No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UUPTK). Tindak pidana korupsi telah membawa dampak yang luar biasa terhadap kuantitas dan kualitas tindak pidana lainnya.

Kata Kunci : Aset korupsi, pensitaan, uang pengganti.

Downloads

Published

2019-02-21