Implementasi Green Management Marketplace Terhadap Usaha Mikro Dan Kecil (Umk) Digital Dalam Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup

Authors

  • Dewi Ari Shia Wase Meliala Universitas Padjadjaran
  • Tarsisius Murwadji Universitas Padjadjaran
  • Dadang Epi Sukarsa Universitas Padjadjaran

DOI:

https://doi.org/10.32493/SKD.v10i1.y2023.32267

Keywords:

Marketplace, UMK Digital, Belanja Daring

Abstract

Eksistensi marketplace dewasa ini diakui telah berhasil membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam memperluas jejaring bisnis, mendukung keberlangsungan usaha mereka terutama selama masa pandemi Covid-19, serta sekaligus membantu transformasi mereka menjadi UMK digital. Namun di sisi lain, aktivitas belanja daring nyatanya memiliki konsekuensi yang cukup membahayakan bagi lingkungan hidup yang bersumber dari limbah kemasan plastik sebagai dampak dari kegiatan belanja daring. Isu penanganan limbah plastik dari kegiatan belanja daring ini nyatanya masih menemukan banyak celah hukum, baik dari segi efektivitas substansi pengaturan yang ada, hingga implementasi dari peraturan itu sendiri. Penelitian ini akan dikaji dengan menggunakan spesifikasi deskriptif analitis yang akan dilakukan dengan menjabarkan peraturan perundang-undangan terkait, untuk kemudian dikaji bersama dengan teori hukum serta praktik hukum positif yang terjadi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa bentuk pengaturan dan praktik pelaksanaan tanggung jawab terhadap lingkungan oleh Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Digital di marketplace masih cenderung belum sejalan dan berlaku secara efektif. Sama halnya dengan kedudukan marketplace dalam menerapkan kebijakan Green Management kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK) digital yang masih abu-abu, di mana marketplace belum begitu memahami peran dan fungsi penting dari dirinya terhadap kesuksesan dari penerapan konsep manajemen hijau kepada para UMK digital, seperti konsep pertanggungjawaban mutlak (strict liability), dan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan adanya aktualisasi nyata dari konsep green management melalui eksistensi regulasi yang memuat berbagai kebijakan untuk memperkuat kedudukan marketplace dalam menginternalisasi konsep manajemen hijau kepada UMK digital

References

Buku:

Andi Hamzah, Penegakan Hukum Lingkungan, Jakarta: Sinar Grafika, 2005.

Greenpeace, Bumi Tanpa Plastik: Perspektif dan Tuntutan Publik terhadap Kontribusi Korporasi dalam Krisis Pencemaran Plastik di Indonesia, Jakarta: Greenpeace Indonesia, 2021.

Johnny Ibrahim, “Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatifâ€, (Malang: Bayumedia Publishing, 2008).

Jose Ramon Albert, Managing the Development of Digital Marketplaces in Asia, Asian Development Bank, Mandaluyong City, 2021.

R.E. Freeman, J. Pierce, and R. Dodd, Shades of green: Ethics and Environment, New York: Oxford University Press, 1995.

St. Munadjat Danusaputro, Hukum Lingkungan Buku I: Umum, Bandung: Binacipta, 1981.

Suhono, A., Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) dalam Perubahan Lingkungan Global, Bogor: Institut Pertanian Bogor, 2004.

Jurnal dan Penelitian:

Akyay Uygur, Berat Yasin Musluk, and Nail Ilbey, "Examining the Influence of Green Management on Operation Functions: Case of a Business", Research Journal of Business and Management, Vol. 2, No. 3, 2015.

Felix James, Aju Kurian, “Sustainable Packaging: A Study on Consumer Perception on Sustainable Packaging Options in E- Commerce Industryâ€, Natural Volatiles & Essential Oils, Vol. 8, No. 5, 2021.

Fredrick Oteng Agyeman, (et.al.), “Comprehending the Globalization and Performance of E-Commerce Businesses: Evidence from E-Commerce Companiesâ€, Asian Journal of Advances in Research, Vol. 14, No. 1, 2022.

Galuh Wahyu Kumalasari "Konsep Tanggung Jawab Mutlak Pelaku Usaha Dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Berdasarkan Perspektif Hukum Perdata." Prosiding Seminar Nasional: Tanggung Jawab Pelaku Bisnis Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, 2016.

Galuh Wahyu Kumalasari "Konsep Tanggung Jawab Mutlak Pelaku Usaha Dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Berdasarkan Perspektif Hukum Perdata." Prosiding Seminar Nasional: Tanggung Jawab Pelaku Bisnis Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, 2016.

Hendro Putra Johannes, (et.al.), "Applying the Extended Producer Responsibility Towards Plastic Waste in Asian Developing Countries for Reducing Marine Plastic Debris.", Waste Management & Research, Vol. 39, No. 5, 2021.

K. Chueamuangphan, (et.al.), “Packaging Waste from E-Commerce: Consumers’ Awareness and Concernâ€, 7th IconSWM, Vol. 1, 2017.

Rahayu Triastity, "Green Management Sebagai Pelaksanaan Etika Bisnis Upaya Kelangsungan Hidup Perusahaan Jangka Panjang", Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan, Vol. 11, No. 2, 2011.

Shengyu Gu, (et.al.), “Impact of the COVID-19 Pandemic on Online Consumer Purchasing Behaviorâ€, Journal of Theoritical and Applied Electronic Commerce Research, Vol. 16, No. 1, 2021.

Website:

Aliansizerowaste.id, “Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?â€, https://aliansizerowaste.id/2021/02/19/permen-lhk-nomor-75-tahun-2019-solusi-jitu-pengurangan-sampah-produsen/, diakses pada 25 Agustus 2022.

CNN Indonesia, “Konsumen Belanja Online RI Melonjak 88 Persen pada 2021â€, https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211229141536-92-740093/konsumen-belanja-online-ri-melonjak-88-persen-pada-2021#:~:text=Jakarta%2C%20CNN%20Indonesia%20%2D%2D,yang%20hanya%2017%20juta%20orang, diakses pada 19 Agustus 2022.

Lipi.go.id, “Peningkatan Sampah Plastik dari Belanja Online dan Delivery Selama PSBBâ€, diakses dari http://lipi.go.id/berita/peningkatan-sampah-plastik-dari-belanja-online-dan-delivery-selama-psbb/22037, diakses pada 25 Agustus 2022.

Statista.com, “E-Commerce Worldwideâ€, https://www.statista.com/topics/871/online-shopping/#dossier-chapter2, diakses pada 19 Agustus 2022.

Suara.com, “Pandemi Covid-19 Justru Bawa Dampak Positif Bagi UMKM, Seperti Apa?â€, https://www.suara.com/lifestyle/2021/05/04/051000/pandemi-covid-19-justru-bawa-dampak-positif-bagi-umkm-seperti-apa?page=all, diakses pada 23 Agustus 2022.

Unilever, “Unilever dan Lazada Perkenalkan “Easy Green†di Hari Bumi 2022â€, https://www.unilever.co.id/news/press-releases/2022/unilever-dan-lazada-perkenalkan-easy-green-di-hari-bumi-2022/, diakses pada 10 Februari 2023.

Validnews.id, “Menyikapi Dampak E-Commerce terhadap Lingkunganâ€, diakses dari https://www.validnews.id/opini/menyikapi-dampak-e-commerce-terhadap-lingkungan, diakses pada 23 Agustus 2022.

Downloads

Published

2023-07-21

How to Cite

Wase Meliala, D. A. S., Murwadji, T., & Sukarsa, D. E. (2023). Implementasi Green Management Marketplace Terhadap Usaha Mikro Dan Kecil (Umk) Digital Dalam Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup. Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 10(1), 85–106. https://doi.org/10.32493/SKD.v10i1.y2023.32267