IMPLEMENTASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL PADA UMKM DI SENTRA SONGKET BATUBARA SUMATERA UTARA

Authors

  • Endang Purwaningsih Fakultas Hukum Universitas YARSI, Jakarta
  • Basrowi Basrowi Magister Manajemen, Pascasarjana Universitas Bina Bangsa, Banten

DOI:

https://doi.org/10.32493/SKD.v10i2.y2023.37115

Keywords:

UMKM, Songket, Batubara, Implementasi, HKI

Abstract

UMKM Produsen pengrajin tenun songket Batubara berada di Desa Padang Genting Kabupaten Batubara. Masalah UMKM tenun songket ini selain branding dan pemasaran, juga wadah dan sarana legalitas untuk kepentingan legal entity dan legal product bersama dan pengemasan. Mereka masih berjalan sendiri-sendiri, bertahan hidup dan mencoba beradaptasi dengan pasar online. Setiap pengrajin atau produsen memiliki sekitar 7-15 karyawan, dan mereka menjual berdasarkan pesanan. Topik yang menjadi fokus dalam penelitian ini ialah (1) bentuk pelindungan HKI pada tenun songket Batubara, dan kendala penerapan pelindungan tersebut. Studi ini bersifat normatif dengan dasar data primer hasil pengamatan dan wawancara dengan narasumber dan produsen. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundangan dan pendekatan sosiologis. Studi ini memanfaatkan data yang berasal dari data primer maupun data sekunder. Bentuk pelindungan HKI pada tenun songket Batubara berupa hak cipta dan merek belum diimplementasikan dengan baik, perlu pendampingan dan kerjasama stakeholder. Kesadaran hukum produsen juga perlu ditingkatkan supaya memahami pentingnya hak kekayaan intelektual. Terdapat kendala pelindungan hukum HKI dikarenakan masih berjalan sendiri, perlu diarahkan dan dibantu dengan perluasan program fasilitasi maupun CSR perusahaan, juga partisipasi aktif produsen secara bersama-sama dalam bentuk perkumpulan. Guna mendukung implementasi HKI dan mengatasi kendala pelindungannya, dibutuhkan penerapan model pemberdayaan yang tepat.

References

Buku

Hadjon, P.M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya: PT. Bina Ilmu, 2000

Kelsen, H. Teori Umum Hukum dan Negara, terjemahan Soemardi, Jakarta: Bee Media, 2007

Raharjo, S. Ilmu Hukum. Bandung : PT. Citra Aditya Bakti, 2000.

Jurnal Ilmiah

Ananda, A.D., Susilowati, D. Pengembangan UMKM Berbasis industry Kreatif di Kota Malang Jurnal Ilmu Ekonomi Vol X Jilid X Tahun 2017.

Ahmad, Elvira Yanti, Yenni Samri Juliati Nasution, dan Nurwani Nurwani. “Pengelolaan Keuangan Dan Strategi Pemasaran Dalam Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Studi Kasus Pada Azhar Abdullah Tenun Songket Di Kabupaten Batu Bara).†Journal on Education 5, no. 4 Tahun 2023

Andalusia, dan Nurfimansyah. “Perlindungan Hukum Terhadap Pengusaha Kerajinan Tenun Sebagai Pendorong Perekonomian Sumatera Barat.†Jurnal Hukum Bisnis BOnum Commune 5, no. 1 Tahun 2022

Azrianti, A, M Hanifah, dan U Hasanah. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Seni Motif Tenun Songket Pandai Sikek Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.†JOM Fakultas Hukum III, no. 2 Tahun 2016. https://www.neliti.com/publications/187151/perlindungan-hukum-terhadap-hak-cipta-seni-motif-tenun-songket-pandai-sikek-diti.

Bunari, Bunari, Asyrul Fikri, Piki Setri Pernantah, dan Yanuar Al-Fiqri. “Perkembangan Pembuatan Tenun Melayu Siak : Suatu Tinjauan Historis.†Diakronika 21, no. 1 Tahun 2021

Ernatip. “‘ Songket Palembang, Nilai Filosofi’†Jakarta:, no. Direktorat Tradisi, Ditjen Nilai Budaya, Seni, dan Film, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (2010): 1–9. https://www.researchgate.net/publication/306012665.

Falikhatun, Wahyuni, S., Muthmainah., Cholil, M. Pemberdayaan UMKM Berbasis Dana Desa. Jurnal Abdi Laksana vol. 2 no 1 Tahun 2021. http://www.openjournal.unpam.ac.id/index.php/JAL/article/view/8784

Gani, Adinda Mutia, Nakzim Khalid Siddiq, dan Maulana Syekh Yusuf. “Perlindungan Hukum Hak Cipta Berdasarkan Motif Kain Tenun Sasak Khas Lombok.†Jurnal Fundamental Justice, no. 22 Tahun 2023

Guslinda. “Kerajinan Tenun Songket Melayu Riau Untuk Pelestarian Kearifan Lokal.†Jurnal Pigur 02, No. 02 Tahun 2017 https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf.

Hardilawati, W.L Strategi Bertahan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Akuntansi dan Ekonomika, FEB UM Riau Vol.10 No.1Tahun 2020 http://ejurnal.umri.ac.id/index.php/jae/article/view/1934 diakses 11 Agustus 2020

Hanifah, Mardalena. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Hasil Tenun Songket Melayu Menurut Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.†Jurnal Ilmu Hukum 5, no. 2 Tahun 2015

Hidayat, Hidayat, Gunadi Gunadi, Lazi Arlangga, dan Firda Yulianti. “Pengelolaan Kain Tenun Songket Khas Palembang Di Desa Pedu Kabupaten Jejawi Kecamatan Ogan Komering Ilir (Oki).†SPEKTA (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat : Teknologi dan Aplikasi) 1, no. 1 Tahun 2020

Huda, Mi’rajul. “Perlindungan Hukum Terhadap Kerajinan Tenun Songket Di Desa Pringgasela Menurut Hukum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia.†Laporan Hasil Penelitian Mataram:, FH. Universitas Mataran Tahun 2018

Murniati, Winda. “Upaya Pelestarian Tradisi Tenun Songket Di Desa Bukit Batu Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.†JOM Fisip Universitas Riau 4, no. 2 Tahun 2017

Nasution, L. Efektifitas HKI Sebagai Pelindung Industri Kreatif dan UMKM Di Tengah Pandemi Covid-19, Jurnal Adalah UIN Syarif Hidayatullah vol. 4 no.1 Tahun 2020

Ndolu, Juliana S, dan Adi Sulistiyono. “Urgensi Kebijakan Afirmasi Sebagai Model Perlindungan Bagi Penenun Perempuan Di Indonesia.†Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi Edisi 12, November Tahun 2020

Nurcahyani. L. Strategi Pengembangan Produk Kain Tenun Ikat Sintang. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol.3 No.1Tahun 2018. https://jurnaldikbud.kemdikbud.go.id/index.php/jpnk/article/view/530

Soekanto, S. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Rajawali Pers, 2002.

Sakti, Misbahul Awang, dan Kholis Roisah. “Karakteristik Dan Problematik Perlindungan Motif Lubeng Tenun Troso.†Jurnal Jurisprudence 9, no. 2 Tahun 2019

Sunarti, L. Perlindungan Hukum Terhadap Kain Tenun Songket Sambas Sebagai Warisan Budaya Tradisional. e jurnal fatwa Hukum vol.2 no.2. Tahun 2019 https://jurnal.untan.ac.id/index.php/jfh/article/view/33129

Takari, Muhammad, dan Fadlin Muhammad Dja’far. “Songket Batubara Dalam Konteks Adat Dan Budaya Melayu.†Universitas Sumatera Utara Fakultas Ilmu Bdaya, no. January 2019: Laporan Hasil Penelitian. Medan: USU. https://www.researchgate.net/publication/336824997%0ASONGKET.

Utama, A.D. dan Sugito. Pengkajian Kain Songket Melayu Batubara Ditinjau Dari Bentuk Ornamen, Warna Dan Makna Simbolik. Jurnal Seni Rupa Golga Vol 5 No 2 Tahun 2016. Https://Www.Researchgate.Net/Publication/345333122_Pengkajian_Kain_Songket_Melayu_Batubara_Ditinjau_Dari_Bentuk_Ornamen_Warna_Dan_Makna_Simbolik

Wati, Dedek Ambar, Irwansyah Irwansyah, dan Rina Devianty. “Kain Tenun Songket Melayu Batu Bara: Sejarah, Motif dan Fungsinya.†Warisan: Journal of History and Cultural Heritage 3, no. 1 Tahun 2022

Hasil Wawancara

Wawancara dengan Arif Hanifah Kepala Bappeda Kabupaten Batubara di Batubara 29 Agustus 2023

Wawancara dengan Arnen Syam Kabid Hortikultura yang sebelumnya mempimpin Dinas UKM, Batubara 30 Agustus 2023

Wawancara dengan Habib di Batubara, 30 Agustus 2023

Wawancara dengan Ica di Batubara 30 Agustus 2023

Wawancara dengan Ica, Ketua Paguyuban Tenun Songket Batubara di Batubara, 1 September 2023.

Downloads

Published

2023-12-22