KEPASTIAN HUKUM KEBIJAKAN BASIS FREE ON BOARD DALAM TRANSAKSI JUAL BELI NIKEL MELALUI PEMBERLAKUAN HARGA PATOKAN MINERAL

Authors

  • Rahmat Bijak Setiawan Sapii Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Fikri Rafi Musyaffa Abidin Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.32493/SKD.v10i2.y2023.37509

Keywords:

Kepastian Hukum, Free On Board, Jual Beli, Nikel

Abstract

Masifnya bisnis pertambangan nikel ternyata tidak didukung dengan pengaturan yang jelas terkait pelaksanaan usaha di bidang pertambangan dan penjualan nikel. Hal ini nampak dalam pengaturan basis penjualan nikel yang justru saling bertentangan dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini akan menjawab masalah terkait dengan pengaturan basis Free on Board (FOB) dalam penjualan nikel dan juga kepastian hukum kebijakan basis Free on Board (FOB) dalam transaksi jual beli nikel melalui pemberlakuan harga patokan mineral. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menemukan bahwa dalam pengaturan terkait dengan basis transaksi mineral terjadi berbagai pertentangan terutama antara Peraturan Menteri ESDM dengan Keputusan Menteri ESDM. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang secara jelas mengatur FOB sebagai satu-satunya basis transaksi dalam jual beli nikel. Konsep pengaturan tersebut juga akan memperkuat relasi antara HPM dengan basis transaksi jual beli nikel khususnya FOB. Sehingga kepastian hukum kebijakan FOB dapat termanifestasi.

References

Adi Ahdiat, 2023, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/07/06/85-ekspor-nikel-indonesia-dikirim-ke-tiongkok-pada-2022, diakses pada tanggal 28 November 2023.

Agung, Muhammad & Emmanuel Ariananto Waluyo Adi, 2022, Peningkatan Investasi dan Hilirisasi Nikel di Indonesia, Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 2 No. 2.

Alvian, Vicky & Sharda Abriyanti, Analisis Terhadap Larangan Ekspor Bijih Nikel Kadar Rendah Berdasarkan Prinsip Restriksi Kuantitatif, “Hukum Pidana dan Pembangunanâ€, Vol. 3, No. 2, 2021, 1-10.

Butar, Franky Butar, et. al, “Pengantar Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Baraâ€, (Surabaya: Airlangga University Press, 2022).

Gideon, Arthur, 2023, 2 Kebijakan Utama Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, https://www.liputan6.com/bisnis/read/5393370/2-kebijakan-utama-dorong-penggunaan-kendaraan-listrik?page=, Diakses Pada tanggal 28 November 2023.

Hartana, Hukum Pertambangan (Kepastian Hukum Terhadap Investasi Sektor Pertambangan BAtubara di Daerah), “Jurnal Komunikasi Hukumâ€, Vol. 3, No. 1, 2017, 50-81.

Haryati, Tri, Hak Penguasaan Negara Terhadap Sumber Daya Alam dan Implikasinya Terhadap Bentuk Pengusahaan Pertambangan, “Jurnal Hukum Pembangunanâ€, Vol. 49, No. 3, 2019, 768-787.

Haryadi, Dwi, “Pengantar Hukum Pertambangan Mineral dan Batubaraâ€, (Bangka Belitung: UBB Press, 2018).

Hatta, Muhammad, et.al, 2021, Prinsip Tanggung Jawab Pengangkut Pada Pengangkut Laut di Indonesia, Bhirawa Law Journal Vol. 2 No. 1.

HS, H. Salim, 2014, “Hukum Pertambangan di Indonesiaâ€, (Jakarta: Rajawali Pers, 2014)

Ika, Syahrir, Kebijakan Hilirisasi Mineral: Reformasi Kebijakan untuk Meningkatkan Penerimaan Negara, “Kajian Ekonomi Keuanganâ€, Vol.1, No.1, 2017, 42-66.

International Commercial Terms 2020

Junyartha, Aditya & Hananto Widodo, Kedudukan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Pekerja yang Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19, “Jurnal Novumâ€, Vol. 10, No. 3, 2022, 1-12.

Kementerian ESDM RI, 2019, Pemerintah Dukung Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik, https://www.esdm.go.id/id/berita-unit/direktorat-jenderal-ketenagalistrikan/pemerintah-dukung-percepatan-penggunaan-kendaraan-listrik, diakses tanggal 28 November 2023.

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1823 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengenaan, Pemungutan, dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara.

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18.K/HK.02/MEM.B/2022 tentang Pedoman Pembayaran/Penyetoran Iuran Tetap, Iuran Produksi/Royalti, dan Dana Hasil Produksi Batubara Serta Besaran/Formula Biaya Penyesuaian dalam Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lesmana, CSA Teddy, et.al, Urgensi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Menjamin Keamanan Data Pribadi Sebagai Pemenuhan Hak atas Privasi Masyarakat Indonesia, “Jurnal Rechten: Riset Hukum dan Hak Asasi Manusiaâ€,Vol. 3, No. 2, 2022, 1-7.

Marzuki, Peter Machmud. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. (Jakarta: Prenada Media, 2017).

Michele E. McRae, U.S. Geological Survey, 2023, Mineral Commodity Summaries, diakses tanggal 28 November 2023.

Moho, Hasaziduhu, Penegakan Hukum di Indonesia Menurut Aspek Kepastian Hukum, Keadilan, dan Kemanfaatan, “Jurnal Warta Dharmawangsaâ€, Vol. 13, No. 1, 2019, 1-13.

Nikel Media Indonesia, Kementerian ESDM Terbitkan Surat Edaran: Transaksi Jual Beli Nikel Wajib Basis FOB, https://nikel.co.id/2023/01/06/kementerian-esdm-terbitkan-surat-edaran-transaksi-jual-beli-nikel-wajib-basis-fob/, diakses tanggal 28 November 2023.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam Dan Batubara

Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2021 Nomor 208, dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 6721.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 259, Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 5111.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Dan Batubara.

Sapii, Rahmat Bijak Setiawan, Raka Devara, Eksistensi dan Kepemilikan Hukum Surat Kepemilikan Tanah (SKT) Sebagai Aset Perusahaan Pertambangan, “Jurnal Kertha Semayaâ€, Vol. 11 No. 10, 2023, 2370-2385.

Sapii, Rahmat Bijak Setiawan, et.al, The Existence of Regional Representative Council in The Position of The Leaders of The People’s Consultative Assembely, Jurnal Cendikia Hukum, Vol. 8 No. 1, 2022.

Setiadi, Wicipto, "Simplifikasi Regulasi Dengan Menggunakan Metode Pendekatan Omnibus Law," Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, Vol. 9, No. 1, 2020, 39-52.

Surat Edaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3. E/MB.01/DJB/2022 tentang Kewajiban Pelaksanaan Transaksi Penjualan dan Pembelian Bijih Nikel dalam Basis Free On Board.

Sutedi, Adrian, “Hukum Pertambanganâ€, (Jakarta: Sinar Grafika, 2011).

U, Clara. C. M, Kekuatan Mengikat Izin Usaha Pertambangan dalam Hukum Pertambangan di Indonesia, “Lex Et Societatisâ€, Vol. 8, No. 1, 2020, 148-154.

Umah, Anisatul, 2020, Pemerintah Buka-bukaan Alasan Penerapan Harga Patokan Mineral, https://www.cnbcindonesia.com/news/20201028201426-4-197837/pemerintah-buka-bukaan-alasan-penerapan-harga-patokan-nikel diakses pada 28 November 2023.

Umah, Anisatul, 2021, Ternyata Masih Ada Perusahaan Nikel Langgar Aturan HPM, https://www.cnbcindonesia.com/news/20210211193848-4-222880/ternyata-masih-ada-perusahaan-nikel-langgar-aturan-hpm, diakses pada tanggal 30 November 2023.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara (TLN) Nomor 4959.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Lembaran Negara Republik Indonesia (LNRI) Tahun 2020 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara (TLN), Nomor 6525.

Downloads

Published

2023-12-31