PROBLEMATIKA PENERAPAN CYBER NOTARY DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS

Authors

  • Nurul Muna Zahra Prabu Universitas YARSI
  • Endang Purwaningsih Universitas YARSI
  • Chandra Yusuf Universitas YARSI

DOI:

https://doi.org/10.32493/SKD.v6i2.y2019.3995

Abstract

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana keabsahan akta notaris yang terbit dari peraturan wilayah kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004, menganalisis kedudukan Cyber Notary saat ini dalam kaitan wilayah kerja notaris dan hambatan dalam implementasinya. Metode yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis-normatif. Referensi yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku-buku, jurnal, sumber dari media elektronik, dokumen akta, dan peraturan perundang-undangan serta peraturan kebijakan. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa pelaksanaan keabsahan akta Cyber Notary yang terbit melalui praktik Cyber Notary berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris mendapat payung hukumnya melalui  Pasal 15 ayat (3) dan  pasal 16 ayat (7)  dan membuka peluang dilakukannya Cyber Notary atas adanya dokumen elektronik maupun akta elektronik karena tidak wajibnya Pembacaan Akta dihadapan notaris manakala penghadap menghendaki agar Akta tidak dibacakan karena penghadap telah membaca sendiri, mengetahui, dan memahami isinya, dengan ketentuan bahwa hal tersebut dinyatakan dalam penutup Akta serta pada setiap halaman Minuta Akta diparaf oleh penghadap, saksi, dan Notaris. Kedudukan Cyber Notary saat ini dalam kaitan wilayah kerja notaris dan hambatan dalam implementasinya dapat diselesaikan dengan dikaitkan dengan pertentangan norma antara pemberlakuan Cyber Notary yang melanggar wilayah kerja notaris karena sifat dasarnya yang borderless (Lintas batas wilayah) dan real time online (berbasis pada waktu terkini) maka patutlah dipandang aspek keadilan didalamnya.

Kata Kunci : Problematika, Cyber Notary, dan UU Jabatan Notaris

Downloads

Published

2020-01-08