Perlindungan Hukum Nasabah pada Pembukaan Rekening Online di Bank Central Asia

Authors

  • Zeth Daud Fakultas Hukum, Universitas Tama Jagakarsa
  • Syafrida Fakultas Hukum, Universitas Tama Jagakarsa
  • Riana Wulandari Fakultas Hukum, Universitas Tama Jagakarsa

Keywords:

Pembukaan, Rekening Online, BCA

Abstract

Perkembangan teknologi dan informasi memberikan kemudahan, kecepatan layanan nasabahnya bank. Layanan nasabah perbankan saat ini seiring perkembangan teknologi dilakukan secara digital, salah satunya Bank Central Asia (BCA). Permasalahan, apa kendala dan pembukaan rekening online pada Bank Central Asia? Tujuan penelitian untuk mengetahun kendala pembukaan rekening online pada Bank Central Asia (BCA). Metode penelitian yuridis normatif mengunakan data dari hasil penelitian kepustakaan dan penelitian empiris dengan melakukan wawancara dan observasi pada Bank Central Asia ditempat penulis bekerja. Hasil penelitian, perlindungan hukum nasabah pembukaan rekening online di Bank Central Asia adalah Bank Central Asia wajib menerapkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/ 2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan oleh Bank Umum, mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dengan cepat mandiri sesuai kebutuhan nasabah, menerapkan manajemen resiko, prinsip keati- hatian dan wajib memanfaatkan saluran distribusi (delivery channel). menerapkan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tahun 2005.

References

Buku

-------------, Hukum Perbankan Indonesia, (2000). Yogyakarta, Citra Aditya Bakti.

-------------, Rahasia Bank, ( 1996), Bandung: PT Citra Aditya Bakti

Jumhana, Muhammad, (2000), Hukum Perbankan di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Marzuki, Peter Mahmud, (2011), Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana.

Mertokusumo, Sudikno, ( 1991). Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Yogyakarta: Liberty.

Riswandi, Budi Agus, Aspek Hukum Internet Banking.

S. Gazali, Djoni S dan Usman, Rachmadi, (2010), Hukum Perbankan, Bandung: Sinar Grafika

Soekanto, Soejono. ( 1984). Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press.

Usman, Rachmadi, Aspek Hukum Perbankan di Indonesia, ( 2001).Jakarta, Gramedia Pustaka Indonesia.

Peraturan Perundang-Undangan

Indoensia, Undang-Undang tentang Adminstrasi Kependudukan, UU No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006.

Indonesia, Peraturan Bank Indonesia Tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah, PBI No. 7/7/PBI/2005 dan SEBI No. 10/13/DPNP/2008.

Indonesia, Surat Edara Mahkamah Agung tentang Pengaduan Nasabah. SEBI No. 10/13/DPNP/2008 dan PBI No. 10/10/2008

Indonesia, Undang-Undang Perbankan, UU No. 10 Tahun 1998

Downloads

Published

2024-07-09