Kebebasan Pers di Indonesia: Analisis Terhadap Implementasi UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Dalam Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.32493/SKD.v12i2.y2025.55457Keywords:
Kebebasan Pers, UU Pers No. 40/1999, Era Digital, Media OnlineAbstract
Perkembangan teknologi digital telah mengubah secara signifikan praktik dan ekosistem pers di Indonesia. Kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menghadapi tantangan baru ketika media digital, platform daring, dan media sosial menjadi arus utama penyebaran informasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi UU Pers dalam konteks digital, mengidentifikasi tantangan regulatif dan etis, serta mengevaluasi efektivitasnya dalam menjawab dinamika media modern. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebebasan pers telah mendapat landasan hukum yang kuat, ruang digital memunculkan persoalan berupa disinformasi, tumpang tindih pengaturan dengan UU ITE, melemahnya verifikasi informasi, serta berkurangnya efektivitas pengawasan etika jurnalistik. Analisis juga menemukan bahwa batas antara produk jurnalistik profesional dan konten digital masyarakat semakin kabur, sehingga menuntut pembaruan regulasi yang lebih adaptif. Kesimpulannya, UU Pers 1999 masih relevan sebagai fondasi kebebasan pers, namun diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan peran Dewan Pers, serta mekanisme pengawasan berbasis digital agar mampu menjawab kompleksitas ekosistem pers di era teknologi informasi.
References
Ardiyanto, H. (2023). Kebebasan Pers dan Dinamika Regulasi Media Digital di Indonesia. Jurnal Komunikasi Nusantara, 12(2), 101–119.
Arifin, Z. (2022). Independensi Media dan Tantangan Politik Informasi di Era Digital. Jurnal Demokrasi & Komunikasi, 8(1), 45–62.
Arsita, R. (2024). Analisis Implementasi UU Pers Tahun 1999 dalam Perlindungan Kerja Jurnalistik. Jurnal Hukum Publik, 19(1), 77–95.
Budiman, S. (2023). Etika Jurnalistik dan Disrupsi Informasi pada Platform Digital. Jurnal Etika Media, 5(2), 33–50.
Fadillah, R. (2024). Kebijakan Regulasi Informasi dan Tantangan Hoaks di Indonesia. Jurnal Informasi & Kebijakan Publik, 14(1), 55–70.
Firmansyah, A. (2023). Kebebasan Berekspresi dan Perlindungan Jurnalis di Era Internet. Jurnal Hukum dan HAM, 11(2), 88–104.
Gunawan, T. (2024). Media Online dan Transformasi Ekosistem Informasi Publik. Jurnal Teknologi Komunikasi, 9(1), 22–41.
Hadi, M. (2023). UU ITE dan Implikasinya terhadap Kebebasan Pers di Indonesia. Jurnal Legislasi Hukum Siber, 6(1), 65–83.
Halim, Y. (2022). Peran Negara dalam Menjamin Kebebasan Pers di Era Digital. Jurnal Administrasi Negara, 17(2), 44–60.
Kusuma, D. (2024). Model Perlindungan Hukum Terhadap Jurnalis dari Kriminalisasi Pemberitaan. Jurnal Hukum & Masyarakat, 13(1), 111–129.
Lestari, V. (2022). Digitalisasi Media dan Dampaknya terhadap Kualitas Informasi Publik. Jurnal Informasi & Komunikasi, 10(2), 74–91.
Mahendra, P. (2023). Kebebasan Pers sebagai Pilar Demokrasi: Evaluasi Dua Dekade UU Pers 1999. Jurnal Demokrasi Indonesia, 15(1), 56–77.
Nugraha, A. (2022). Media Sosial dan Tantangan Penyebaran Misinformasi di Indonesia. Jurnal Komunikasi Modern, 4(2), 88–103.
Pranata, R. (2024). Urgensi Reformasi Regulasi Pers di Tengah Perkembangan Teknologi Informasi. Jurnal Regulasi & Kebijakan Media, 7(1), 29–47.
Putri, N. (2023). Analisis Kritis terhadap Pola Konsumsi Berita di Ekosistem Digital. Jurnal Ilmu Komunikasi, 15(2), 101–119.
Rachman, F. (2024). Perkembangan Media Digital dan Tantangan Etika Jurnalistik. Jurnal Etika Profesi, 8(1), 62–80.
Santoso, W. (2023). Peran Dewan Pers dalam Menjaga Kemerdekaan Pers pada Era Disrupsi Teknologi. Jurnal Kebijakan Publik, 12(2), 47–66.
Suryawan, D. (2024). Kebebasan Media dan Penguatan Perlindungan Jurnalis di Indonesia. Jurnal Politik & Hukum, 18(1), 90–108.
Utami, R. (2022). Analisis Kritis Terhadap Independensi Media di Tengah Tekanan Ekonomi Digital. Jurnal Ekonomi Media, 5(1), 33–52.
Yusuf, H. (2023). Tata Kelola Informasi Publik dan Tantangan Kebebasan Pers di Era Digital. Jurnal Transparansi Publik, 9(2), 120–138.





