PENERAPAN METODE FOLLOWING THE MONEY DALAM PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG HASIL TINDAK PIDANA PENGGELAPAN (Studi Perkara A.N. Terdakwa EKO EDI SUSANTO Pada Kejaksaan Negeri Semarang)

Authors

  • Gregorius Hermawan Kristyanto Universitas Pamulang
  • Anggie Rizky Kurniawan Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/SKD.v7i2.y2020.9215

Keywords:

tindak pidana, pencucian uang, tindak pidana penggelapan

Abstract

Adanya kemajuan zaman akan memicu timbulnya suatu tindak pidana yang sulit untuk dibuktikan, serta mendorong terjadinya tindak pidana dengan berbagai motif maupun berbagai bentuk modus operandi. Dalam era digital seperti saat ini, modus operandi dari suatu perbuatan pidana telah berkembang dengan pesat. Tindak pidana tidak lagi dilakukan secara konvensional. Namun perkembangan teknologi di era digital telah dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi kejahatan, seperti menggunakan sarana financial system dengan tujuan untuk menyamarkan asal-usul hasil kejahatan yang menjadikan uang sebagai hasil dari kejahatan, tindak pidana ini dikenal dengan istilah Money Laundering.Dalam reformasi kebijakan hukum di Indonesia, pemerintah telah membentuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai payung hukum dalam penanganan perkara tindak pidana pencucian uang. Pada dasarnya tindak pidana pencucian uang merupakan tindak pidana lanjutan dari tindak pidana lain sebagai tindak pidana asal. Artinya, terdapat hubungan yang signifikan antara tindak pidana lain sebagai tindak pidana asal dengan tindak pidana pencucian uang itu sendiri, yang mana hubungan tersebut berupa aset atau uang hasil tindak pidana, karena tindak pidana pencucian uang tersebut memiliki ketekaitan terhadap aset atau hasil tindak pidana, maka metode following the money yang lebih menitik beratkan tindakan terhadap aset, merupakan metode yang paling tepat diterapkan dalam pembuktian tindak pidana pencucian uang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahuibagaimana efektivitas penerapan metode following the money dalam pembuktian tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana penggelapan dan bagaimana praktek pembuktian perkara tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana penggelapan dalam perkara a.n Terdakwa Eko Edi Susanto pada Kejaksaan Negeri Semarang.Metode penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini menganalisispenerapan metode following the money dalam pembuktian perkara tindak pidana pencucian uang hasil tindak pidana penggelapan.

Downloads

Published

2021-01-21