[1]
Prayitno, H.B. 2021. Proses Pemakzulan (Impeachment) Presiden Menurut Uud Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dihubungkan Dengan Hak Untuk Menyatakan Pendapat DPR-Ri. Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan. 8, 2 (Dec. 2021), 202–220. DOI:https://doi.org/10.32493/SKD.v8i2.y2021.16799.