[1]
Suwarno, E. et al. 2020. PENYELESAIAN PERKARA UTANG PIUTANG ANTARA DEBITUR TERHADAP KREDITUR BERKAITAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAANKEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG (Analisis Putusan Pengadilan Niaga Semarang PT.Nyonya Meneer Nomor 01/Pdt.Sus-PKPU/2015). Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan. 6, 2 (Jan. 2020). DOI:https://doi.org/10.32493/SKD.v6i2.y2019.3990.