[1]
Kurrohman, T. 2016. ABORSI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PASAL 194 UNDANG-UNDANG RI NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN (Studi kasus putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.38/Pid.Sus/2014/PN.Kdr). Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan. 3, 1 (Jun. 2016). DOI:https://doi.org/10.32493/SKD.v3i1.y2016.123.