Nugraha, E. F., Kristyanto, G. H., & Darusman, Y. M. (2024). Ratio Decidendi Hakim Dalam Memutuskan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme (Studi Putusan Nomor 604/Pid.Sus/2021/PN JKT.Tim). Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 11(1), 109–145. https://doi.org/10.32493/SKD.v11i1.y2024.41912