Sutoro, M. (2016). KOMPETENSI PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2006 DI HUBUNGKAN DENGAN PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 93/PUU-X/2012. Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, 3(1). https://doi.org/10.32493/SKD.v3i1.y2016.117