OCTAVIAN, Verri Octavian. Perlindungan Hukum Bagi Pengungkap Fakta ( Whistleblower) Dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban,Dihubungkan Dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Whistleblower Dan Justice Collaborator. Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, [S. l.], v. 8, n. 2, p. 182–202, 2021. DOI: 10.32493/SKD.v8i2.y2021.16798. Disponível em: https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/SKD/article/view/16798. Acesso em: 24 mar. 2025.