[1]
A. Prabu, “Penyelesaian Sengketa Lingkungan Di Luar Pengadilan Pada Persoalan Hukum Perdata Dan Hambatannya (Analisa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)”, j. Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, vol. 8, no. 1, pp. 111–132, Jul. 2021.