[1]
H. B. Prayitno, “Proses Pemakzulan (Impeachment) Presiden Menurut Uud Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dihubungkan Dengan Hak Untuk Menyatakan Pendapat DPR-Ri”, j. Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, vol. 8, no. 2, pp. 202–220, Dec. 2021.