[1]
D. Megasari, “Perkawinan Berbeda Agama Di Indonesia Yang Diatur Oleh Uu No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Dan Yurisprundensi Islam, Serta Tindakan Hukum Terhadap Anak Yang Lahir Dari Pernikahan Berbeda Agama Terkait Hak Waris”, j. Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, vol. 10, no. 1, pp. 107–123, Jul. 2023.