[1]
M. Aditya Pratama, M. Nasser, and A. Jaeni, “Penghapus Pidana pada Kealpaan Medik oleh Tenaga Kesehatan”, j. Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, vol. 11, no. 2, pp. 218–230, Dec. 2024.