[1]
S. Kusumawardhani, “Penerapan Restorative Justice Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika pada Tahap Penyidikan (Studi Pada Satuan Reserse Narkoba Polres Serang)”, j. Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, vol. 12, no. 1, pp. 99–120, Jul. 2025.