[1]
A. Imron, “HAK-HAK KAUM BURUH JANGAN TERBLENGGU OLEH PEMASUNGAN KEPENTINGAN PEMILIK MODAL (Kepastian Hukum Lewat Undang-Undang Nomor: 13/2013 Tentang Ketenagakerjaan)”, j. Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, vol. 3, no. 1, Mar. 2017.