Octavian, Verri Octavian. “Perlindungan Hukum Bagi Pengungkap Fakta ( Whistleblower) Dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban,Dihubungkan Dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Whistleblower Dan Justice Collaborator”. Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, vol. 8, no. 2, Dec. 2021, pp. 182-0, doi:10.32493/SKD.v8i2.y2021.16798.