Octavian, Verri Octavian. “Perlindungan Hukum Bagi Pengungkap Fakta ( Whistleblower) Dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban,Dihubungkan Dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Whistleblower Dan Justice Collaborator”. Jurnal Surya Kencana Dua : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 8, no. 2 (December 30, 2021): 182–202. Accessed March 24, 2025. https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/SKD/article/view/16798.