ANALISIS DATA KUALITAS UDARA DI INDONESIA DENGAN K-MEANS CLUSTERING PADA BULAN AGUSTUS 2023

Authors

  • Chandra Alim Universitas Pamulang
  • Jazuli Mukhtar Universitas Pamulang
  • Herwis Gultom Universitas Pamulang

Abstract

Pencemaran udara merupakan salah satu permasalahan yang selalu mengganggu kesehatan lingkungan, seperti kabut asap yang terjadi setiap tahunnya di wilayah Indonesia yang mengganggu kesehatan manusia. Indonesia merupakan negara terpadat keempat di dunia, sehingga lingkungan yang sehat dibutuhkan bagi masyarakar Indonesia. Lingkungan yang sehat merupakan tempat dengan kualitas udara yang bersih dan nyaman untuk dihirup. Alat pembakaran rumah tangga, kendaraan bermotor, fasilitas industri dan kebakaran hutan merupakan sumber pencemaran udara yang umum. Polutan yang menjadi perhatian utama kesehatan masyarakat meliputi materi partikulat, karbon monoksida, ozon, nitrogen dioksida, dan sulfur dioksida. Polusi udara luar dan dalam ruangan menyebabkan penyakit pernapasan dan penyakit lainnya serta merupakan sumber penting kesakitan dan kematian. Untuk itu diterapkan ilmu dari data mining dengan metode K- means clustering yang dapat mengelompokkan polutan pencemar udara. Pengolahan Dataset dengan metode K- Means dengan tahapan yang menentukan atau mendeskripsikan nilai kuantitatif dari tingkat kemiripan atau ketidakmiripan data( propinquity measure) menggunakan bantuan dari aplikasi Rapidminer untuk menentukan jumlah cluster optimal dalam proses Cluster yang akan dilakukan perbandingan metode perhitungan jarak untuk menghasilkan cluster- cluster dari dataset yang ada. Pada tahapan awal dilakukan drawing data dengan mencari missing value, dan dilanjutkan dengan transformasi data dengan menormalisasikan data, proses normalisasi data juga merupakan proses mereduksi perhitungan komputasi yang terlalu besar maka dilakukan proses normalisasi data kedalam range yang lebih kecil yaitu skala 0,0 sampai 1,0 dengan menggunakan aplikasi Rapidminer untuk mempermudah proses menormalisasikan data.

Downloads

Published

2024-06-30