Dialog Pamungkas Alquran: Suatu Rekonstruksi Hukum (Syariah)
DOI:
https://doi.org/10.32493/skr.v1i2.615Abstract
Abstraksi
Tidak ada kitab agama yang sangat lengkap di bumi ini selain Alquran. Wahyu Allah ini adalah sumber hukum Islam utama sebelum yang lainnya (Hadits dan ijtihad-Arrakyu). Alquran memuat kaidah hukum fundamental yang harus dikaji lebih lanjut. Dengan melihatnya sebagai sumber hukum, menjadikan umat Islam memiliki pranata hukum paling tua di dunia. Jauh lebih tua sebelum hukum positif buatan barat lahir di dunia. Konon, menurut guru besar agama Islam di Universitas Indonesia, Prof. Dr. Azhari, legislator Perancis pernah belajar tentang beberapa prinsip hukum (waris, misalnya) dari para mufti Mesir. Hal ini yang menjadikan adanya kemiripan dalam masalah legitimatie portie wasiat dan orang yang terlarang mendapatkan warisan karena membubuh pewarisnya (mawani’ul irtsi).
Kata kunci: Alquran, Rekonstruksi Hukum (syariah)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka ).
JURNAL SEKRETARI: memiliki lisensi CC-BY-SA atau yang setara sebagai lisensi optimal untuk publikasi, distribusi, penggunaan, dan penggunaan kembali karya ilmiah.
Dalam mengembangkan strategi dan menetapkan prioritas, JURNAL SEKRETARI: Jurnal Sekretaris menyadari bahwa akses bebas lebih baik daripada akses berbayar, akses gratis lebih baik daripada akses gratis, dan libre di bawah CC-BY-SA atau yang setara lebih baik daripada libre di bawah kondisi terbuka yang lebih ketat. lisensi. Kita harus mencapai apa yang kita bisa ketika kita bisa. Kita tidak boleh menunda mencapai kebebasan untuk mencapai libre, dan kita tidak boleh berhenti pada kebebasan ketika kita bisa mencapai libre.