PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SEDERHANA PADA YAYASAN RAUDLATUL MAKFUFIN KAMPUNG JATI, BUARAN, SERPONG KOTA TANGERANG SELATAN
Keywords:
Keuangan, Manajemen, Pengabdian, AkuntabilitasAbstract
Pengabdian masyarakat ini berjudul Penyajian Laporan Keuangan Sederhana untuk Yayasan Raudlatul Makfufin. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini memberikan pengetahuan dan penerapan praktis ilmu manajemen dalam menyajikan laporan keuangan sederhana bagi yayasan sebagai organisasi nirlaba. Selain penyampaian materi secara langsung, simulasi dan diskusi tentang pengelolaan keuangan juga digunakan sebagai metode untuk memperoleh informasi. Dengan pengabdian masyarakat ini diharapkan Yayasan Raudlatul Makfufin dapat menunjukkan akuntabilitas dan transparansinya melalui penyusunan laporan keuangan.
References
SAK Ikatan Akuntan Indonesia Online. ISAK 35. Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba per 1 Januari 2020. Jakarta.
Bastian, Indra. 2007. Akuntansi Yayasan Dan Lembaga Publik. Jakarta: PT Erlangga
Erika dan Eni. 2019. Analisis Penerapan ISAK No.35 Pada Organisasi Nonlaba (Studi Pada Lembaga Masjid At-Taqwa, Sidoarjo). http://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id
Ikatan Akuntan Indonesia. 2020. Standar Akuntansi Keuangan, Jakarta, Penerbit : Ikatan Akuntan Indonesia.
Pahala Nainggolan. 2005. Akuntansi Keuangan Yayasan dan LembagaNirlaba sejenis. Edisi Satu. Jakarta: PT Radja Grafindo Persada.
Sukma Diviana, dkk. 2020. Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Berdasarkan ISAK 35 Pada Masjid Baitul Haadi. Jurnal Akuntansi dan Manajemen, Volume 15 Nomor 2, 2020, hal. 113-132.
Indonesia. 2001. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Jakarta pada tanggal 6 Agustus 2001.
Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2004.