PERSEPSI MASYARAKAT JAKARTA TERHADAP KORUPSI DAMPAK ONGKOS POLITIK DI INDONESIA
Keywords:
Korupsi, Politik, Persepsi, Ongkos PolitikAbstract
Salah satu sasaran reformasi adalah Indonesia bersih dari korupsi. Sejak reformasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah secara langsung, masih terjadi praktik korupsi yang merajalela. Data jumlah koruptor yang ditangkap KPK dalam kasus pidana korupsi, sebesar 86% lulusan perguruan tinggi. Penegakan hukum kasus korupsi terutamanya Pengadilan Umum dipersepsi publik sebagai lembaga yang masih berpihak pada pelaku korupsi. Permasalahan dalam penelitian ini yakni: Bagaimanakah persepsi masyarakat Jakarta Terhadap Korupsi Dampak Ongkos Politik di Indonesia? Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus korupsi yang dilakukan oleh para kepala Daerah dan perangkatnya serta korupsi terkait praktik politik di Indonesia. Penelitian ini tentang persepsi masyarakat Jakarta terhadap korupsi dampak ongkos politik diperlukan untuk memberi makna pada studi perilaku organisasi yang didasarkan pada persepsi mengenai realita yang terjadi di masyarakat oleh warga Jakarta sebagai bagian masyarakat Indonesia yang multi profesi, multi etnis dan hidup di kota terbesar di Indonesia. Pengumpulan data penelitian akan dilakukan dengan sumber data dari Institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan wawancara dengan narasumber yang terdiri atas warga masyarakat Jakarta dari berbagai latar belakang Pendidikan dan profesi. Akar permasalahan munculnya politik uang sebagai bagian dari ongkos politik adalah kandidat Kepala Daerah dan masyarakat yang memiliki perilaku kapitalis didasarkan pada untung dan rugi secara ekonomi. Korupsi politik pada pemilihan anggota legislative, dana ilegal kampanye, penyelesaian konflik parlemen melalui cara-cara ilegal sebagai indikasi lemahnya integritas. Kasus tersebut selain terkait dengan mentalitas dapat dipersepsikan sebagai upaya pengembalian modal yang dikeluarkan sebagai ongkos politik.References
Aspinall, Edward dan Mada Sukmajati, (2015). Politik Uang di Indonesia: Patronase dan Klientelisme pada Pemilu Legislatif (2014). Penerbit PolGov. Jakarta.
Ahmad Sholikin, (2019), Mahalnya Ongkos Politik dalam Pemilu Serentak Tahun 2019 Jurnal Transformative, Vol. 5, Nomor 1, Mei 2019 87
Bologna, Jack dan Robert (1993). Handbook of Corporate Fraud. ButterworthHeinemann. Boston.
Christopher J. Skousen, Kevin R. Smith, Charlotte J. Wright (2009), Detecting and predicting financial statement fraud: the effectiveness of the fraud traingle and SAS No. 99, Electronic copy available at: http://ssrn.com/abstract=1295494
Dwipayana, AAGN Ari, (2009), Demokrasi Biaya Tinggi, Yogyakarta: Jurnal FISIPOL UGM
Huntington, Samuel P. dan Joan Nelson (1994), Partisipasi Politik di Negara Berkembang, Jakarta: Rineka Cipta.
Kenneth Newton dan Jan W Van Deth (2010). “Perbandingan sistem politik teori dan faktaâ€. Nusa Media
Lati Praja Delmana dkk, (2020), Problematika dan Strategi Penanganan Politik Uang Pemilu Serentak 2019 di Indonesia, Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia Vol. 1 No. 2, Mei 2020
Muliyawan (2021) Korupsi Dalam Pusaran Politik dan Budaya https://www.pn-palopo.go.id/index.php/berita/artikel/220-korupsi-dalam-pusaran-politik-dan-budaya
Pramono, Widyo, (2016), Pemberantasan Korupsi dan Pidana Lainnya Sebuah Perspektif Jaksa dan Guru Besar, Jakarta: Kompas.
Robbins, S, P., (2015). Perilaku Organisasi (Jilid I). Edisi Alih Bahasa. Jakarta: PT Indeks
Speck, Bruno Wilhem. (2013). Money in politics: Sound political competition and trust in government. Technical report, (OECD: Background paper, 2013) Hlm 16-17.
Tussoleha, D. Z. (2017). Siap Fokus, Siap Menulis Skripsi, Tesis, Disertasi Jurus mudah gunakan metode kualitatif tipe studi kasus.
Zainal Abidin Rahawarin Darma (2022), Dinamika Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Daerah, Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta.