SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN ANAK DAN PEREMPUAN DI SMK PUSTEK

Authors

  • Sri Utaminingsih Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pamulang
  • Shella Rachmawaty Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pamulang

Keywords:

Pencegahan, Kekerasan, Anak, Perempuan

Abstract

Kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak dan perempuan adalah merugikan dan tidak dapat diterima dalam kerangka kehidupan yang beradab. Ada berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, eksploitasi ekonomi, dan pengabaian. Tindakan ini dapat dilakukan oleh siapa pun, baik itu orang tua, kerabat, teman, pasangan, atau bahkan pihak pemerintah. Dampak kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan sangat serius, menyebabkan efek jangka panjang pada kesehatan fisik dan mental mereka. Selain itu, kekerasan juga merusak harga diri, perasaan keamanan, kesehatan reproduksi, dan menghambat pendidikan dan perkembangan pribadi mereka. Akibatnya, peluang korban untuk mencapai potensi penuh dalam hidup terbatas secara serius. Sebagai akademisi, kami sangat prihatin dengan masalah ini dan oleh karena itu kami melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMK Pustek pada Maret 2023, dengan tujuan meningkatkan pemahaman siswa tentang kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan, serta pencegahannya. Kegiatan pelayanan masyarakat ini dilakukan dengan menggunakan metode ekspositori dan penyelidikan, yang mana target utama dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah peserta didik SMK Pustek. Dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang kekerasan, serta kemampuan untuk mencegah dan mengatasi tindakan kekerasan, diharapkan akan terjadi penurunan jumlah kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan.

References

Achmad, A. D., Qotadah, H. A., Aziz, M. S. A., & Al Anshary, A. A. (2021). Peran Perempuan dalam Pencegahan Kekerasan Terorisme dan Radikalisme. ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 15(2), 1-16.

Joni, I. D. A. M., & Surjaningrum, E. R. (2020). Psikoedukasi Pendidikan Seks Kepada Guru dan Orang Tua Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak. Jurnal Diversita, 6(1), 20-27.

Kristiana, I. F., & Widayanti, C. G. (2021). Buku ajar psikologi anak berkebutuhan khusus.

Langingi, A. R. C., Mamonto, R., & Tumiwa, F. F. (2020). Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Pada Mahasiswa Baru STIKES Graha Medika. ARSY: Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat, 1(1), 36-40.

Marwanto, M. P. (2022). Psikologi perkembangan.

Parnawi, A. (2021). Psikologi perkembangan. Deepublish.

Perda Kota Tangerang Selatan No. 03 Tahun 2012 tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN

Purnamasari, S., Kusworo, K., & Rahayu, P. Y. (2019). Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan dalam Menciptakan Lingkungan Ramah Keluarga. Jurnal Loyalitas Sosial Vol, 1(2).

Rahmat, P. S. (2021). Psikologi pendidikan. Bumi Aksara.

Rahmi, A., Salamah, U., & Khairiah, N. (2021). Edukasi Hukum Berkeadilan Gender Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Bagi Pengurus ‘Aisyiyah Di Medan. ABDI SABHA (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat), 2(2), 246-256.

Saifuddin, A. (2022). Psikologi Umum Dasar. Prenada Media.

Septiani, R. D. (2021). Pentingnya Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seks pada Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Anak, 10(1), 50-58.

Simatupang, N., & Abduh, R. (2020). Pendidikan Anti Kekerasan Bagi Masyarakat Guna Pencegahan Perilaku Kekerasan Pada Anak. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 1-9.

Solehati, T. (2022). Kebutuhan Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Bagi Orang Tua Di Indonesia: Scoping Review. Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(6), 5970-5981.

Sopacua, M. G. (2022). Konsep Ideal Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 213-226.

Sutarto, D. P. S., & Norjannah, B. F. (2022). Pemberdayaan Kelompok Pengajian sebagai Upaya Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan. Prosiding Konferensi Gender dan Gerakan Sosial, 1(01), 252-270.

Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Undang-undang (UU) No. 39 Tahun 1999 Hak Asasi Manusia

Uyun, M., & Warsah, I. (2021). Psikologi Pendidikan. Deepublish.

Wajdi, F., & Arif, A. (2021). Pentingnya Pendidikan Seks Bagi Anak Sebagai Upaya Pemahaman Dan Menghindari Pencegahan Kekerasan Maupun Kejahatan Seksual. Jurnal Abdimas Indonesia, 1(3), 129-137.

Wulandari, R., & Suteja, J. (2019). Konseling pendidikan seks dalam pencegahan kekerasan seksual anak (ksa). Prophetic: Professional, Empathy, Islamic Counseling Journal, 2(1), 61-82.

Downloads

Published

2023-07-28

How to Cite

Utaminingsih, S., & Rachmawaty, S. (2023). SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN ANAK DAN PEREMPUAN DI SMK PUSTEK. PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 588–596. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/32473