KETIDAKTEPATAN KODE DIAGNOSIS DAN FAKTOR PENYEBABNYA DI UNIT GAWAT DARURAT RUMAH SAKIT JANTUNG DIAGRAM DEPOK

Authors

  • Gama Bagus Kuntoadi Rekam Medis dan Infokes, STIKes Widya Dharma Husada Tangerang
  • Sucipto Sucipto Rekam Medis dan Infokes, STIKes Widya Dharma Husada Tangerang
  • Santi Lestari Rekam Medis dan Infokes, STIKes Widya Dharma Husada Tangerang

Keywords:

pengodean, diagnosis, unit gawat darurat, ICD 10

Abstract

Rumah sakit adalah sarana pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara menyeluruh melalui pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Layanan gawat darurat adalah intervensi medis yang diperlukan segera oleh korban/pasien darurat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah cedera. Pengkodean adalah salah satu operasi yang terlibat dalam pengolahan data rekam medis untuk membuat kode huruf atau angka atau kombinasi huruf dan angka yang mewakili komponen data. Diagnosis dan tindakan medis harus diberi kode dan indeks untuk memungkinkan layanan penyajian data yang mendukung perencanaan, manajemen dan penelitian kesehatan. Jika informasi yang diperoleh tidak dikodekan dengan baik dan akurat, validitasnya akan rendah, menyebabkan ketidakakuratan dalam pembuatan laporan morbiditas dan mortalitas, laporan sepuluh besar laporan penyakit, klaim pembayaran asuransi, dan klaim pembayaran BPJS. Penelitian dilakukan pada tahun 2022 di Rumah Sakit Jantung Diagram, Jawa Barat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi tingkat ketidaktepatan kode diagnostik dan mengidentifikasi faktor-faktor penyebab ketidaktepatan kode diagnostik di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Jantung Diagram. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan menggabungkan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Populasi subjek dari penelitian ini adalah dua pengkode rumah sakit, sedangkan populasi objek mencakup semua 180 diagnosis pasien UGD pada tahun 2022. Ukuran sampel subjek adalah 2 pengkode, sampel objek adalah 52 diagnosis pasien UGD. Dari penelitian ini akurasi kode diagnostik untuk pasien UGD adalah 43 (82,69%) kode dan ketidaktepatan adalah 9 (17,31%) kode. Ketidaktepatan kode diagnosis disebabkan oleh penulisan diagnosis oleh dokter yang tidak lengkap, tidak spesifik dan tidak sesuai klasifikasi buku ICD 10; dan juga diamati bahwa diagnosis ditulis dengan singkatan.

References

Ekky Apriliant, Renaldo and Nuryati. 2013. “Keakuratan Kode Diagnosis Pasien Gawat Darurat Pada Rekam Medis Elektronik (RME) Berdasarkan ICD-10 Di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.†Universitas Gadjah Mada.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2013. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 55/MENKES/PER/III/2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Rekam Medis. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu. Indonesia: Kementrian Kesehatan RI.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit. Indonesia: Kementrian Kesehatan RI.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2022. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis. Indonesia: Kementrian Kesehatan RI.

World Health Organization. 2010. International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems Volume 2 Instruction Manual. Geneva: World Health Organization (W.H.O).

Downloads

Published

2023-07-31

How to Cite

Kuntoadi, G. B., Sucipto, S., & Lestari, S. (2023). KETIDAKTEPATAN KODE DIAGNOSIS DAN FAKTOR PENYEBABNYA DI UNIT GAWAT DARURAT RUMAH SAKIT JANTUNG DIAGRAM DEPOK. PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 871–875. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/33486