SOSIALISASI PERPAJAKAN UNTUK UMKM

Authors

  • Sevty Wahiddirani Saputri Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang
  • Taslim Syahputra Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang
  • Fathudin Ali Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang

Keywords:

Pajak, UMKM, Sosialisasi, PKK

Abstract

Saat ini kesadaran masyarakat akan membayar pajak oleh wajib pajak masih rendah. Sebagaimana disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga bahwa kepatuhan pajak masyarakat Indonesia dapat dilihat dari tingkat tax ratio yang masih 0,3%.  Penerimaan Negara salah satunya bersumber dari Pajak, yang didapat pemerintah melalui pungutan pajak, kemudian data tersebut dipakai untuk mendirikan sarana dan alat guna mendukung kesejahteraan serta perekonomian rakyat. Realitanya wajib pajak diperlukan untuk ikut andil pada pendapatan Negara adalah sektor UMKM. Namun peran serta yang diterima saat ini masih sangat kecil. UMKM sendiri merupakan sektor perdagangan dengan dana cukup kecil. Dimana dana dasar UMKM ini yaitu sumber daya manusia serta kreatifitasna. Penyebab kontribusi pajak UMKM yang rendah yaitu karena kurangnya tertib administrasi yang dilakukan oleh pelaku UMKM. Hal inilah yang memberatkan mereka akan melaksanakan keharusannya untuk membayar pajak. Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini diberikan kepada Ibu-ibu PKK dimana sebagian dari mereka adalah pelaku UMKM di wilayah Rw.09 Puri Pamulang Kota Tangerang. Dosen Akuntansi Universitas Pamulang berinisiatif mensosialisasikan serta mengimbau Ibu-ibu PKK agar dapat memahami kewajibannya sebagai warga negara dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan dan taat membayar pajak.

References

Nainggolan, H. (2019). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Sanksi Dan Kesadaran Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak di Balikpapan. Jurnal KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 10(2), 188–195.

Sagala, S. (2009). Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: CV.

Siti Kurnia Rahayu, 2010. Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal,Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sukmadewi, F. (2019). Efektivitas Pemungutan Pajak Hiburan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran di Objek Wisata Pantai Pangandaran. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(3), 344–354.

Trihatmoko, H., & Mubaraq, M. R. (2020). Pengaruh Pemahaman Akuntansi dan Pemahaman Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Madiun. E-Jurnal Akuntansi, 30(9), 2231–2243. https://doi.org/10.24843/EJA.2020.v30.i09.p05

Downloads

Published

2023-07-31

How to Cite

Saputri, S. W., Syahputra, T., & Ali, F. (2023). SOSIALISASI PERPAJAKAN UNTUK UMKM. PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 1245–1249. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/33966