PENGUATAN PEMAHAMAN PERPAJAKAN KEPADA KARYAWAN KAZETO PUTRA PERKASA MELALUI LITERASI DAN BIMBINGAN PAJAK

Authors

  • I Ketut Wenteni Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang
  • Alexander Raphael Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang
  • Harry Barli Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang

Keywords:

Pajak, Yayasan, PKM, Literasi

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) merupakan salah satu kewajiban Tii Dharma Perguruan Tinggi yang harus dipenihi setiap sivitas akademik. Pelaksanaan kegiatan PKM pada semester genap tahun akademik 2022/2023 di kantor mitra “Yayasan Kazeto Putra Perkasaâ€, dimana mitra yayasan berlokasi di Jalan Raya Parigi Lama No. 3, Parigi, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Propinsi Banten. Tim dosen sebagai pelaksana kegiatan memberikan literasi dan bimbingan perpajakan kepada karyawan Yayasan Kazeto Putra Perkasa tentang perpajakan nirlaba khususnya yayasan pendidikan yang berkaitan dengan perhitungan dan pelaporan pajak terhutang berupa pajak penghasilan (PPh) pasal 25 dan Pph pasal 29. Demikian juga untuk pemotongan dan pemungutan pajak (withholding tax) terhutang yang didasarkan pada pajak penghasilan (Pph) pasal 21, pasal 22 dan pasal 23. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini ecara khusus adalah untuk membantu memberikan informasi dan pemahaman masalah perpajakan nirlaba agar dapat diterapkan dan dilaksanakan dalam aktivitas kerja karyawan Yayasan Kazeto Putra Perkasa di Kota Tangerang Selatan. Yayasan Kazeto Putera Perkasa sebagai mitra kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan PKM ini, sangat berharap adanya suatu kegiatan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan masalah perpajakan nirlaba melalui literasi dan bimbingan pajak kepada karyawan Yayasan Kazeto Putra Perkasa. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan penyegaran kembali pada karyawan Yayasan Kazeto Putra Perkasa sebagai salah satu bentuk untuk meningkatkan soft skill karyawan. Dalam kegiatan ini, tim dosen dari akademisi UNPAM memaparkan materi perpajakan nirlaba. Peserta yang mengikuti kegiatan PKM ini berjumlah 7 orang, dimana tim dosen memaparkan materi pajak nirlaba khususnya yayasan dan para peserta dengan aktif bertanya masalah transaksi keuangan yang berkaitan dengan perpajakan nirlaba yang sehari-hari dilakukan oleh karyawan yayasan. Peserta diberikan solusi atas permasalahan dan kesulitan  yang dihadapi dalam pemahaman dan perhitungan pajak. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan oleh tim dosen program studi akuntansi Universitas Pamulang yang didukung oleh LPPM Universitas Pamulang.

References

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tanggal 06 Agustus 2001 tentang YAYASAN.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 TAHUN 2004 tentang Perubahan atas Undang- undang nomor 16 TAHUN 2001 tentang Yayasan tanggal 06 Oktober 2004.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan.

PMK No. 90/PMK. 03/2020 tentang Bantuan Atau Sumbangan, Serta Harta Hibahan Yang Dikecualikan Sebagai Objek Pajak Penghasilan.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK. 03/2020 Tentang

Perlakuan Pajak Penghasilan atas Beasiswa yang memenuhi Persyaratan Tertentu dan Sisa Lebih yang diterima atau diperoleh Badan atau Lembaga Nirlaba yang bergerak dalam bidang Pendidikan dan/atau Bidang Penelitian dan Pengembangan.

Helmayunita, N., Serly, V., Helmy, H., Cheisviyanny, C., Handayani, D.F., Betavia, A.E,

Sariyanah. (2020). Peningkatan Pemahaman Perpajakan Yayasan Pendidikan di Kota Padang Sesuai PMK-68/Pmk.03/2020 dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan. Vol.21, No.3, 2020, pp. 384-392. ISSN: 1411-6960 (Print) ISSN: 2714-6766 (Electronic). Suluah Bendang: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat. Akuntansi-Universitas Negeri Padang.

Luhsasi, D.I., Permatasari, C.L., Rina, L., (2022). Pendampingan Pajak dan Pemanfaatan

SIASIKK Pada Yayasan Brayat Pinuji. Magistrorum Et Scholarium, Jurnal Pengabdian Masyarakat. Volume 03 No. 02. p-ISSN : 2722-9270 e-ISSN.

Rusli, Y.M., dan Nainggolan, P. (2021). Pentingnya Pengetahuan Pajak dan Sosialisasi

Pajak Kepada Calon wajib Pajak Masa Depan.Jurnal Pengabdian dan Kewirausahaan Vol.5 (No. 2 ) : no. 135 - no. 142. p-ISSN: 2581-2718 e-ISSN: 2620-3480. Universitas Bunda Mulia

https://www.pajakku.com/read/630878a4a9ea8709cb18bd89/Sri-Mulyani-Soroti-Pendidi

kan-Pajak-Ini-Katanya. Di akses pada tanggal 23 Februari 2023 jam 17.45 WIB

Yayasan Kazeto Putra Perkasa, https://hsks.sch.id/index.php/tentang-hsks/keluaran diakses pada 23-02-2023 jam 13:07.

https://www.online-pajak.com/tentang-pph21/pajak-yayasan-pendidikan. Diakses pada tanggal 23 Februari 2023 jam 16.45.

https://www.pajakku.com/read/61679de64c0e791c3760b892/Ayo-Simak-Perubahan UU-KUP-dalam-UU-HPP. Diakses pada tanggal 23 Februari 2023 pada jam 17.00.

https://www.pajakku.com/read/6356010fb577d80e8021f4fe/Sekolah-dan-Yayasan-Pendidikan-Apakah-Juga-Perlu-NPWP? Di akses pada tanggal 23 Februari 2023.

Downloads

Published

2022-07-31

How to Cite

Wenteni, I. K., Raphael, A., & Barli, H. (2022). PENGUATAN PEMAHAMAN PERPAJAKAN KEPADA KARYAWAN KAZETO PUTRA PERKASA MELALUI LITERASI DAN BIMBINGAN PAJAK. PROSIDING SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 1340–1349. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Senan/article/view/33978