PENYULUHAN DAMPAK PERKAWINAN USIA MUDA TERHADAP KADER POSYANDU PADA MASYARAKAT DESA PAGEDANGAN KECAMATANPAGEDANGAN KABUPATEN TANGERANG
Keywords:
Dampak Usia Kawin Muda, Kader, PosyanduAbstract
Undang-undang Republik Indonesia no. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera, dikatakan bahwa keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari suami isteri atau suami isteri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya.Pendapat senada juga dikatakan, Friedman, 2010, Keluarga adalah kumpulan dua orang atau lebih yang hidup bersama dengan keterikatan aturan dan emosional dan individu mempunyai peran masing-masing yang merupakan bagian dari keluarga. Menurut Bailon yang di kutip Efendi, F & Makhfudli (2009) menjelaskan keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan satu budaya. Dengan demikian keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peran individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok, dan masyarakat. BKKBN, 1995:5 mengatakan bahwa kader adalah anggota masyarakat yang telah mendapat pendidikan serta menjalankan tugasnya dengan sukarela. Selanjutnya kader adalah seseorang atau sejumlah orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus di bidang tertentu, serta mau dan mampu menyebarluaskan pengetahuan serta keterampilannya kepada sasarannya secara teratur dan terencana. ( BKKBN, Buku Pedoman BKB, 1997 : 16 ). Posyandu mempunyai tujuan untuk lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, yang sesuai dengan konsep GOBI – 3F (Growth Monitoring, Oral Rehydration, Breast Feeding, Imunization, Female Education, Family Planning, dan Food Suplementation), di Indonesia diterjemahkan ke dalam 5 kegiatan Posyandu, yaitu KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan penanggulangandiare. Data Kesehatan Kabupaten Tangerang, menunjukan bahwa angka kematian bayi turun dari 40 per 1.000 kelahiran tahun 2015, menjadi 27 per 1.000 kelahiran tahun 2017. Sementara kematian ibu sebanyak 52 per 100.000 pada tahun 2015, menjadi 43 per 100.000 pada tahun 2017. Dampak dari hal tersebut, angka harapan hidup naik menjadi 69,47 pada tahun 2017, dari 69,28 pada tahun 2015. Kegiatan pengabdian Kepada Masyarakat, merupakan salah satu pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, bertujuan untuk membangun kesadaran akan pentingnya pelaksanaan penyuluhan dampak perkawinan usia muda di Kampung KB khususnya, Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. Disamping itu, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk perkembangan dan penerapan ilmu dari Kampus kepada kader atau masyarakat Desa Pagedangan Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang. Metode yang digunakan dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini berupa penyampaian materi secara verbal dan ilmu sumber daya manusia serta manajemen pamasaran agar pemahaman tercipta untuk menentukan masa depan yang lebih baik.
References
Apriastuti DA. (2013), Analisis tingkat pendidikan dan pola asuh orangtua dengan perkembangan anak usia 48-60 bulan. Bidan Prada: Jurnal Ilmiah Kebidanan, 4(1): 1-14.
Aryanti, Novia (2019) Peran Kader Bina Keluarga Remaja (Bkr) Terhadap Penanggulangan Kenakalan Remaja Di Kampung Kb Desa Jurug Kecamatan Rina Sri Widayati 1*, Dewi Kartika Sari 2/ Jurnal EMPATI: Edukasi Masyarakat, Pengabdian dan Bakti. Vol.1 No. 1, Oktober 2020. Hal 91 – 96
Ariesta, N. P. (2011). Peran kader bina keluarga balita dalam upaya pembinaan kesejahteraan keluarga melalui layanan bina keluarga balita (studi deskriptif di bkb kasih ibu kelurahan bulukerto kecamatan bulukerto kabupaten wonogiri). Universitas Negeri Semarang.
Arum Fitria Ardiyani Peran IMP Dalam Mengatasi Masalah Stunting Di Kampung Kb ‘Ngudi Kencana’ Desa Kalitinggar Kidul Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga
BKKBN. (2013). Pedoman bina keluarga balita. Jakarta: BKKBN.
BKKBN. (2014), Strategi Nasional Program Bina Keluarga Balita 2014-2025. Jakarta.
BKKBN, Jawa Tengah. (2013). Buku Pedoman Bina Keluarga Balita (BKB).BKKBN: Semarang
Dinas Kesehatan. (2014). Profil kesehatan kabupaten semarang. Semarang: Dinkes Semarang.
Deliana, Deliana (2018) Hubungan Pengetahuan, Sikap Dan Persepsi Ibu Tentang Peran Kader Bina Keluarga Balita Dengan Partisipasi Ibu Dalam Program Bina Keluarga Balita Di Lingkugan V Dan Vi Kelurahan Pulau Simardan Kota Tanjungbalai Tahun 2018
Farihah, F., & Masitowarni, M. (2013). Pengelolaan kegiatan bina keluarga balita (BKB) secara holistik dan integratif. Jurnal Keluarga Sehat Dan Sejahtera, 11(22), 8–14.
Furqon, Dwi Muhammad. Kismantiri & Fathurrohman (2014). Evaluasi Kinerja Program Bina Keluarga Balita. Vol. 3 No. 2: 37-45. From: Portalgaruda.org
Hastasari, C., & Perwita, A. H. (2014). Pengembangan model komunikasi pelayanan untuk menghasilkan kader yang kreatif dalam menunjang keberhasilan program bina keluarga balita. Jurnal Komunikator, 6(2).
Hoerniasih, N. (2017). Pengelolaan Program Taman Penitipan Anak Plamboyan 3 di Kabupaten Karawang. Journal of Nonformal Education and Community Empowerment, 1(1), 34–42.
Isjoni. (20111), Model Pembelajaran Anak Usia Dini. Bandung : Alfabeta.
Prasetyo, B. A., & Kisworo, B. (2014). Peran kader bina keluarga balita dalam pengelolaan pos pendidikan anak usia dini kasih ibu 100
Manna, I. (2014). Growth development and maturity in children and adolescent: Relation to sport and physical activity. American Journal of Sport Science and Medicine, 2(5A), 48–50.
Wiyani, N. A. (2014). Psikologi pengembangan anak usia dini. Yogyakarta: Gava Me.